10. JEBOL CINTA

JEBOL CINTA

JEMPUT BOLA TRACING ANAK PUTUS SEKOLAH

1.    DASAR HUKUM :

a.    Keputusan Walikota Probolinggo Nomor 188.45/269/KEP/425.012/2022 tentang Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kota Probolinggo Tahun 2022-2023 Satuan Tugas sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, point C melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan di Kota Probolinggo.

b.    Keputusan Walikota Probolinggo Nomor: 100.3.3.3/168/KEP/425.012/2023 tentang Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Probolinggo Tahun 2023.

c.    Keputusan Walikota No. 202 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Probolinggo Tahun 2023.

 

2.    PERMASALAHAN

·         Permasalahan Makro:

Putus sekolah merupakan  permasalahan yang tidak kunjung usai dalam dunia Pendidikan. Masih banyaknya jumlah anak putus sekolah menjadi permasalahan negara yang tentu menghambat kemajuan dan daya saing bangsa. Meningkatnya angka putus sekolah merupakan ancaman serius bagi Pembangunan berkelanjutan dan target Indonesia emas 2045. Jumlah angka putus sekolah berdasarkan data  kemendikbud pada jenjang SD  tahun 2023/2024  dilihat dari skala nasional mencapai 45.047  naik dibandingkan tahun 2022/2023 sebesar 40.623. Pada jenjang SMP tahun 2023/2024 mencapai  17.324 pada jenjang SMP  naik dibandingkan tahun 2022/2023 sebesar 13.716, pada jenjang SMA tahun 2023/2024 mencapai 9.657 turun dibandingkan tahun 2022/2023 sebesar 10.091, dan pada jenjang SMK tahun 2023/2024 mencapai 13.918 naik dibandingkan tahun 2022/2023 sebesar 12.404.

Berbagai macam faktor yang menyebabkan anak putus sekolah diantaranya adalah perekonomian. Perekonomian merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi nasib dan masa depan keluarga. Ketika perekonomian suatu keluarga terganggu, maka kehidupan keluarga tersebut juga akan terganggu, mulai dari kebutuhan pokok seperti makan hingga Pendidikan. Sebenarnya ada faktor lain yang dapat menyebabkan anak putus sekolah selain masalah perekonomian, seperti faktor lingkungan, faktor sosial, faktor kesehatan, rasa malas, latar belakang pendidikan orang tua yang memengaruhi pola pikir orang tua terhadap anaknya, serta ketidakharmonisan hubungan orang tua yang berdampak pada pendidikan anak. Oleh karena itu Layanan Jemput Bola Tracing Anak Putus Sekolah menjadi salah satu inovasi dan alternatif yang dapat mendukung turunya angka putus sekolah.

 

·         Permasalahan Mikro:

Angka putus sekolah merupakan permasalahan dan tantangan di kota probolinggo disamping Kota Probolinggo mendapatkan predikat kota layak anak tingkat utama. Angka putus sekolah berdasarkan data kemendikbud tahun 2023/2024 di kota Probolinggo terdapatt 64 anak putus sekolah, hal ini meningkat dibandingkan tahun 2022/2023 yaitu sebesar 47 anak putus sekolah. Hal ini tentu akan terus meningkat apabila tidak ada upaya untuk mencegah anak putus sekolah maupun mencari solusi pada anak putus sekolah.

Sebagian besar orangtua dengan anak putus sekolah kurang memperhatikan kondisi anaknya dan cenderung membiarkan bahkan mendukung anaknya misalkan dalam hal membantu orangtuanya bekerja. Sebagai upaya dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di bidang Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) membuat inovasi dengan Layanan Jemput Bola Tracing Anak Putus Sekolah sebagai alternatif yang dapat mendukung turunya angka putus sekolah di kota Probolinggo.

 

3.    ISU STRATEGIS

Pendidikan adalah hak mendasar yang harus dipenuhi untuk setiap warga negara Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Anak putus sekolah adalah isu kritis yang dapat menghambat pencapaian SDG poin 4, pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, kondisi anak putus sekolah akan menghambat pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Anak-anak yang tergolong dalam keluarga miskin, kerap kali dihadapkan dengan pilihan yang berat, melanjutkan pendidikan atau bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai usaha, salah satunya yaitu penyelenggaraan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada siswa/i dari keluarga kurang mampu berupa uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan. Nyatanya, hal tersebut masih belum sepenuhnya efektif karena anak-anak masih harus dihadapkan dengan pilihan yang berat, sekolah gratis namun tidak bisa bekerja atau meninggalkan sekolah untuk fokus bekerja.

Pemerintah kemudian membuat strategi lain seperti kelas inspirasi. Kegiatan ini ditujukan agar para murid memiliki lebih banyak pilihan untuk menentukan cita cita dan lebih termotivasi untuk lebih giat bersekolah agar dapat menggapai mimpi serta cita-citanya. Strategi pemerintah sudah sangat mendukung dalam menurunkan angka putus sekolah, namun diperlukan tambahan pendekatan lain yang lebih intens secara personal kepada para murid yang telah putus sekolah melalui inovasi jebol cinta.

 

4.    METODE PEMBAHARUAN

·      Kondisi sebelum adanya inovasi

1)  Masyarakat melaporkan kasus anak putus sekolah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dan Juga mendatangi Kantor Puspaga Kota Probolinggo.

2)  Masyarakat dan klien (anak putus sekolah) mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo untuk menemukan solusi  atas permasalahan tersebut.

3)  Kurang cepatnya respon pasca pengaduan.

·      Kondisi setelah adanya inovasi

1)  Masyarakat dapat menghubungi petugas melalui media digital seperti media sosial WhatsApp, Instagram, Facebook dan Media Sosial lainnya melalui Media Sosial Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dan Hotline Puspaga Kota Probolinggo

2)  Petugas melakukan jemput bola atau mendatangi secara langsung untuk tracing pada anak putus sekolah setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tanpa harus mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo

3)  Pelayanan lebih cepat untuk di Tracing.

 

5.    KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN

 

JEBOL CINTA (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Putus Sekolah) merupakan sebuah inovasi dalam bentuk upgrade sistem atau cara untuk melakukan layanan pada anak putus sekolah. Kegiatan pendahulunya telah dilakukan tracing pada anak putus sekolah dengan metode klasik yakni masyarakat mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dan membuat laporan anak putus sekolah kemudian anak putus sekolah mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo didampingi orang tua dan pelapor kemudian dilakukan layanan. Hal ini memiliki kendala apabila yang bersangkutan (anak putus sekolah dan orang tua/wali) tidak bersedia mendatangi kantor Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo atau terkendala oleh jarak yang jauh.

Jebol Cinta (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Putus Sekolah) merupakan sebuah inovasi pembaruhan dengan berbasis digital dalam pelaporan oleh Masyarakat mengenai anak putus sekolah melalui WhatsApp, Instagram, Facebook dan Media Sosial lainnya melalui Media Sosial Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo yang akan ditindaklanjuti langsung dengan menjemput bola tracing anak putus sekolah, sehingga efektifitas dan keefisienan kegiatan ini meningkat dan tentunya diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi anak putus sekolah sejalan nantinya dengan penurunan angka anak putus sekolah di Kota Probolinggo

 

6.    TAHAPAN INOVASI / PENGGUNAAN PRODUK

 

Berdasarkan data Angka putus sekolah merupakan permasalahan dan tantangan di kota probolinggo disamping Kota Probolinggo mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat utama. Angka putus sekolah berdasarkan data kemendikbud tahun 2023/2024 di kota Probolinggo terdapatt 64 anak putus sekolah, hal ini meningkat dibandingkan tahun 2022/2023 yaitu sebesar 47 anak putus sekolah. Hal ini tentu akan terus meningkat apabila tidak ada upaya untuk mencegah anak putus sekolah maupun mencari solusi pada anak putus sekolah.

Dengan adanya data tersebut khususnya di Wilayah Kota Probolinggo, maka kami membuat inovasi program Jebol Cinta (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Putus Sekolah). Dalam inovasi tersebut bertujuannya untuk Memberikan kemudahan pelaporan masyarakat mengenai kasus anak putus sekolah melalui media digital. Selain itu juga terselesaikanya pekerjaan dengan lebih cepat dari sebelumnya 3 hari kerja menjadi hanya 1 hari kerja. Lalu melalui Media Sosial Pelapor dapat lebih mudah untuk mengakses anak tersebut dan diberikan kemudahan dalam melakukan tracing anak putus sekolah dan yang pasti untuk Menurunkan angka Anak Putus Sekolah khususnya di Kota Probolinggo.

a.    Untuk Tahapan Program

·         Masyarakat dapat melaporkan Kasus Anak Putus Sekolah melalui WhatsApp, Instagram, Facebook dan Media Sosial lainnya.

·         Tenaga Profesional Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo dalam hal ini Puspaga melakukan Jemput Bola jika mendapatkan laporan melalui WhatsApp, Instagram, Facebook dan Media Sosial lainnya.

·         Melakukan Asessment dengan Keluarga (Orangtua dan Anak).

·         Melakukan Koordinasi dengan Pimpinan untuk menentukan Rencana Tindak Lanjut.

·         Melakukan Case Conference (Konferensi Kasus) jika diperlukan.

·         Melakukan Rencana Tindak Lanjut sesuai arahan Pimpinan.

b.    Pihak yang Terlibat

·         Semua Tenaga Proffesional yang ada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.


LINK TERKAIT