
JEBOL TESA ABK (LAYANAN JEMPUT BOLA TRACING ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS)
1. DASAR HUKUM :
a. Peraturan
Wali Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pusat
Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak Pusat Kesehatan
Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Pusat Informasi Sahabat Anak Dan Ruang Bermain
Ramah Anak di Kota Probolinggo.
b. Keputusan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Nomor: 400.2.5/02/KEP/425.109/2024
Tentang Susunan Tim Kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota
Probolinggo.
2. PERMASALAHAN
·
Permasalahan Makro:
Masa
lima tahun pertama kehidupan merupakan masa yang sangat peka terhadap
lingkungan dan masa ini berlangsung sangat pendek serta tidak dapat diulang
lagi, maka masa balita disebut sebagai “masa keemasan” (golden period),
“jendela kesempatan” (window of opportunity) dan “masa kritis” (critical
period). Pada masa ini perkembangan kemampuan anak merupakan landasan
perkembangan pada tahap berikutnya.
·
Permasalahan Mikro:
Pola Pengasuhan yang positif
dari Orang tua akan membawa anak memiliki pengaruh yang baik untuk perkembangan
moral Ketika mereka dewasa. Karena yang terjadi orang tua sebagai peringkat
pertama bagi anak dalam pengetahuan, pemahaman serta pola asuh yang akan mereka
terima untuk mendapat pendewasaan yang baik. Selain itu anak juga telah di
persiapkan mengenai cara kerja perkembangan dan tingkatan yang mereka lalui.
Namun jika dampak pengasuhan
pada anak kurang baik, terjadilah dampak yang negatif, anak akan merasa sangat
kesusahan dalam beradaptasi di dunia sosial, contohnya seperti di mana anak
saat awal memasuki bangku sekolah mereka akan sulit memahami pelajaran yang di
berikan dan bisa juga anak di jauhi oleh temannya karena kurangnya perhatian
yang di dapat dari kedua orang tuanya, hal ini menjadi tuntutan orang tua
sebagaimana mereka harus menyadari sifat anak dari usi dini, apakah anak ini
mengalami kesulitan selama beradaptasi di lingkungan sekitar. Tetapi tanpa kita
sadari ada banyak sekali orangtua yang tidak peduli terhadap pola asuh yang di
berikan kepada anaknya. Dan tentunya setiap orang tua pasti memiliki cara
pengasuhan masing-masing dalam membimbing dan mendidik anaknya. hal ini
menjaadi poin penting orang tua di harapkan dapat memberikan polah asuh yang
tepat pada anaknya. Dengan ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlndungan Anak Kota Probolinggo membentuk suatu wadah yang di sebut dengan Pusat
Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berfungsi sebagai Unit Pelayanan Terpadu
Satu Pintu atau yang biasa di di sebut One Stop Service, Puspaga juga di bentuk
untuk memberikan layanan terbaik terhadap kehidupan dalam keluarga yang mana
terdiri beberapa program seperti Pendidikan Pengasuhan, Ketrampilan menjadi
orang tua, Keterampilan dalam melindungi anak, dan program konseling bagi anak
dan keluarga.
3. ISU STRATEGIS
Pemerintah dalam rencana
pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 menekankan kebijakan
untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan menciptakan negara ramah anak
serta memperkuat sistem keuangan pemerintah yang responsif terhadap pemenuhan
hak-hak anak sesuai keragaman budaya dan kondisi geografis.
Diketahui,
berdasarkan Buku Profil Anak Indonesia 2022 yang dirilis Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, jumlah anak
Indonesia (usia 0-17 tahun) mencapai 29,15 % atau diperkirakan sebanyak
79.486.424 jiwa, yakni sepertiga dari total penduduk Indonesia di 2021. Jumlah
tersebut disinyalir akan memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia
merdeka di tahun 2045.
Pemenuhan
hak anak dengan populasi yang terbilang besar tersebut membutuhkan sinergi dan
kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Tentunya keberhasilan dalam
memastikan kesejahteraan anak adalah hasil dari seluruh elemen yang
berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,
Terdapat lima indikator
kesejahteraan anak mengacu pada Konvensi Hak Anak yaitu dimensi kelangsungan
hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi, dan identitas. Pada 2021,
pemenuhan hak anak dari sisi identitas cukup tinggi yang ditandai dengan persentase
kepemilikan akta kelahiran yang mencapai 88,42 persen. Capaian tersebut
didorong dengan adanya kemudahan pengurusan akta kelahiran, pembuatan akta
kelahiran gratis, hingga program jemput bola dari pemerintah.
Pemenuhan hak anak di berbagai
area pembangunan perlu ditingkatkan. Tingkat keberhasilan tersebut juga sangat
bergantung pada tingkat kesejahteraan hidup keluarga dan faktor ekonomi,
khususnya di daerah tertinggal. Pemerintah Pusat maupun Daerah perlu melakukan
intervensi di berbagai lini. Antara lain dengan meningkatkan peran Forum Anak
sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), pembentukan pusat-pusat Pembelajaran
Keluarga, kebijakan Sekolah Ramah Anak, inisiasi beragam fasilitas umum ramah
anak, serta melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
4. METODE PEMBAHARUAN
·
Kondisi sebelum adanya inovasi
1) Masyarakat masih kurang untuk mendapatkan informasi
mengenai cara-cara parenting dan pengasuhan anak berkebutuhan khusus;
2) Belum adanya layanan/tempat khusus yang memberikan
edukasi mengenai keluarga dan anak yang mudah diakses dan layanan terapi
gratis.
· Kondisi setelah adanya inovasi
1) Masyarakat mendapat layanan informasi mengenai tips
dan cara parenting;
2) Masyarakat mempunyai tempat
aman dan nyaman untuk melakukan konseling dan konsultasi keluarga secara
gratis;
3) Lembaga sekolah juga dapat
memperoleh edukasi mengenai penanganan psikologi terhadap anak berkebutuhan
khusus.
5. KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN
JEBOL
TESA ABK (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Berkebutuhan Khusus) merupakan suatu
program dalam upaya mempermudah upaya preventif dan pencegahan kekerasan
perempuan dan anak serta upaya dalam pemenuhan hak anak yang gratis dan mudah
diakses oleh masyarakat Kota Probolinggo agar Puspaga (Pusat Pembelajaran
Keluarga) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Probolinggo dapat memberikan informasi, Edukasi, Pembelajaran, Sosialisasi,
Penyuluhan, Pemahaman dan peningkatan kapasitas kepada keluarga dan anak secara
cepat dan tepat.
Inovasi JEBOL TESA ABK melibatkan
Tenaga Ahli Terapis Puspaga maupun praktisi yang berkompeten di bidangnya yang
diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai pola pengasuhan dan penguatan
kepada keluarga dan anak.
6. TAHAPAN INOVASI / PENGGUNAAN PRODUK
Stimulasi merupakan kebutuhan
yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan, anak banyak mendapatkan
stimulasi yang terarah akan cepat berkembang dibandingkan dengan anak yang
kurang mendapatkan stimulasi. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan
tumbuh kembang anak seperti gangguan berbicara, bahasa dan gangguan pada
motorik kasar dan motorik halus bahkan gangguan perkembangan yang menetap.
Inovasi JEBOL TESA ABK (Layanan
Jemput Bola Tracing Anak Berkebutuhan Khusus) dibuat untuk Puspaga dapat memberikan informasi, Edukasi,
Pembelajaran, Sosialisasi, Penyuluhan, Pemahaman dan peningkatan kapasitas
kepada keluarga dan anak secara mudah dan gratis kepada semua kalangan
masyarakat. Dalam inovasi tersebut, proses alur yakni petugas Puspaga akan
melakukan penjangkauan pada lembaga sekolah, komunitas, organisasi, atau
instansi yang memerlukan bantuan terkait penanganan maupun parenting anak
berkebutuhan khusus.