14. JEBOL TESA ABK

JEBOL TESA ABK


JEBOL TESA ABK (LAYANAN JEMPUT BOLA TRACING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS)

 

1.    DASAR HUKUM :

a.    Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Pusat Informasi Sahabat Anak Dan Ruang Bermain Ramah Anak di Kota Probolinggo.

b.    Keputusan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Nomor: 400.2.5/02/KEP/425.109/2024 Tentang Susunan Tim Kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Probolinggo.

 

2.    PERMASALAHAN

·         Permasalahan Makro:

Masa lima tahun pertama kehidupan merupakan masa yang sangat peka terhadap lingkungan dan masa ini berlangsung sangat pendek serta tidak dapat diulang lagi, maka masa balita disebut sebagai “masa keemasan” (golden period), “jendela kesempatan” (window of opportunity) dan “masa kritis” (critical period). Pada masa ini perkembangan kemampuan anak merupakan landasan perkembangan pada tahap berikutnya.

Stimulasi merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan, anak banyak mendapatkan stimulasi yang terarah akan cepat berkembang dibandingkan dengan anak yang kurang mendapatkan stimulasi. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh kembang anak seperti gangguan berbicara, bahasa dan gangguan pada motorik kasar dan motorik halus bahkan gangguan perkembangan yang menetap.

·         Permasalahan Mikro:

Pola Pengasuhan yang positif dari Orang tua akan membawa anak memiliki pengaruh yang baik untuk perkembangan moral Ketika mereka dewasa. Karena yang terjadi orang tua sebagai peringkat pertama bagi anak dalam pengetahuan, pemahaman serta pola asuh yang akan mereka terima untuk mendapat pendewasaan yang baik. Selain itu anak juga telah di persiapkan mengenai cara kerja perkembangan dan tingkatan yang mereka lalui.

Namun jika dampak pengasuhan pada anak kurang baik, terjadilah dampak yang negatif, anak akan merasa sangat kesusahan dalam beradaptasi di dunia sosial, contohnya seperti di mana anak saat awal memasuki bangku sekolah mereka akan sulit memahami pelajaran yang di berikan dan bisa juga anak di jauhi oleh temannya karena kurangnya perhatian yang di dapat dari kedua orang tuanya, hal ini menjadi tuntutan orang tua sebagaimana mereka harus menyadari sifat anak dari usi dini, apakah anak ini mengalami kesulitan selama beradaptasi di lingkungan sekitar. Tetapi tanpa kita sadari ada banyak sekali orangtua yang tidak peduli terhadap pola asuh yang di berikan kepada anaknya. Dan tentunya setiap orang tua pasti memiliki cara pengasuhan masing-masing dalam membimbing dan mendidik anaknya. hal ini menjaadi poin penting orang tua di harapkan dapat memberikan polah asuh yang tepat pada anaknya. Dengan ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlndungan Anak Kota Probolinggo membentuk suatu wadah yang di sebut dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berfungsi sebagai Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang biasa di di sebut One Stop Service, Puspaga juga di bentuk untuk memberikan layanan terbaik terhadap kehidupan dalam keluarga yang mana terdiri beberapa program seperti Pendidikan Pengasuhan, Ketrampilan menjadi orang tua, Keterampilan dalam melindungi anak, dan program konseling bagi anak dan keluarga.

 

 

3.    ISU STRATEGIS

 

Pemerintah dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 menekankan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan menciptakan negara ramah anak serta memperkuat sistem keuangan pemerintah yang responsif terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai keragaman budaya dan kondisi geografis.

Diketahui, berdasarkan Buku Profil Anak Indonesia 2022 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, jumlah anak Indonesia (usia 0-17 tahun) mencapai 29,15 % atau diperkirakan sebanyak 79.486.424 jiwa, yakni sepertiga dari total penduduk Indonesia di 2021. Jumlah tersebut disinyalir akan memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045.

Pemenuhan hak anak dengan populasi yang terbilang besar tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Tentunya keberhasilan dalam memastikan kesejahteraan anak adalah hasil dari seluruh elemen yang berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,

Terdapat lima indikator kesejahteraan anak mengacu pada Konvensi Hak Anak yaitu dimensi kelangsungan hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi, dan identitas. Pada 2021, pemenuhan hak anak dari sisi identitas cukup tinggi yang ditandai dengan persentase kepemilikan akta kelahiran yang mencapai 88,42 persen. Capaian tersebut didorong dengan adanya kemudahan pengurusan akta kelahiran, pembuatan akta kelahiran gratis, hingga program jemput bola dari pemerintah.

Pemenuhan hak anak di berbagai area pembangunan perlu ditingkatkan. Tingkat keberhasilan tersebut juga sangat bergantung pada tingkat kesejahteraan hidup keluarga dan faktor ekonomi, khususnya di daerah tertinggal. Pemerintah Pusat maupun Daerah perlu melakukan intervensi di berbagai lini. Antara lain dengan meningkatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), pembentukan pusat-pusat Pembelajaran Keluarga, kebijakan Sekolah Ramah Anak, inisiasi beragam fasilitas umum ramah anak, serta melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

 

4.    METODE PEMBAHARUAN

·      Kondisi sebelum adanya inovasi

1)    Masyarakat masih kurang untuk mendapatkan informasi mengenai cara-cara parenting dan pengasuhan anak berkebutuhan khusus;

2)    Belum adanya layanan/tempat khusus yang memberikan edukasi mengenai keluarga dan anak yang mudah diakses dan layanan terapi gratis.

·      Kondisi setelah adanya inovasi

1)  Masyarakat mendapat layanan informasi mengenai tips dan cara parenting;

2)  Masyarakat mempunyai tempat aman dan nyaman untuk melakukan konseling dan konsultasi keluarga secara gratis;

3)  Lembaga sekolah juga dapat memperoleh edukasi mengenai penanganan psikologi terhadap anak berkebutuhan khusus.

 

5.    KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN

JEBOL TESA ABK (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Berkebutuhan Khusus) merupakan suatu program dalam upaya mempermudah upaya preventif dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta upaya dalam pemenuhan hak anak yang gratis dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Probolinggo agar Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo dapat memberikan informasi, Edukasi, Pembelajaran, Sosialisasi, Penyuluhan, Pemahaman dan peningkatan kapasitas kepada keluarga dan anak secara cepat dan tepat.

Inovasi JEBOL TESA ABK melibatkan Tenaga Ahli Terapis Puspaga maupun praktisi yang berkompeten di bidangnya yang diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai pola pengasuhan dan penguatan kepada keluarga dan anak.

 

6.    TAHAPAN INOVASI / PENGGUNAAN PRODUK

 

Stimulasi merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan, anak banyak mendapatkan stimulasi yang terarah akan cepat berkembang dibandingkan dengan anak yang kurang mendapatkan stimulasi. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh kembang anak seperti gangguan berbicara, bahasa dan gangguan pada motorik kasar dan motorik halus bahkan gangguan perkembangan yang menetap.

Inovasi JEBOL TESA ABK (Layanan Jemput Bola Tracing Anak Berkebutuhan Khusus) dibuat untuk Puspaga dapat memberikan informasi, Edukasi, Pembelajaran, Sosialisasi, Penyuluhan, Pemahaman dan peningkatan kapasitas kepada keluarga dan anak secara mudah dan gratis kepada semua kalangan masyarakat. Dalam inovasi tersebut, proses alur yakni petugas Puspaga akan melakukan penjangkauan pada lembaga sekolah, komunitas, organisasi, atau instansi yang memerlukan bantuan terkait penanganan maupun parenting anak berkebutuhan khusus.

 

 

 


LINK TERKAIT