Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menyalurkan bantuan sembako untuk Masyarakat
Mayangan - Tujuan acara ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dengan harapan semakin meningkatnya pelayanan dalam perlindungan anak. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah, koordinasi lembaga perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengembangan dan penguatan kelembagaan serta sistem yang sesuai dengan konvensi hak anak..
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dalam acara konvens
Bertempat di Bale Hinggil, Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2024 telah dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rey Suwigtyo menyerahkan bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas dan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu, Kamis (9/6) pagi di Shelter Dinsos Jalan Mastrip.
Permasalahan sosial merupakan permasalahan yang kompleks dan urgen, sehingga perlu perhatian dan penanganan optimal yang humanis, adaptif dan andalan. Sejauh ini penanganan permasalahan sosial,
Sebanyak 97 Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) se-Kota Probolinggo mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dalam mendukung terwujudnya Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).