
Pemerintah Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih Peringkat III Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam rangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur di Graha Menur Surabaya, Senin (29/6).
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo juga memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang, pada Senin (29/6) di Aula Dinsos PPPA Kota Probolinggo.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) yang diselenggarakan bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang pada Senin (29/6) di Aula Dinsos PPPA Kota Probolinggo.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan Wali Kota Probolinggo yang didampingi Sekretaris Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Probolinggo pada Jumat (26/6). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemaparan Program Prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Probolinggo menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bondowoso pada Kamis (18/6). Kunjungan ini menjadi ajang berbagi informasi dan praktik baik terkait pelaksanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang telah dijalankan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kamis (25/6), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyelenggaraan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Penunjukan Wali (PIWA). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian rekomendasi perwalian anak sebelum penetapan perwalian oleh Pengadilan