BLT DBHCHT TAHAP II TAHUN 2026 TUNTAS DISALURKAN, 2.729 PENERIMA MANFAAT DI KOTA PROBOLINGGO TERIMA BANTUAN SECARA NON TUNAI

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap II Tahun 2026 kepada 2.729 penerima manfaat. Penyaluran berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 20 Juli 2026, dengan mekanisme non tunai melalui Kartu Amanah Bank Jatim

Wali Kota memantau proses penyaluran


KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap II Tahun 2026 kepada 2.729 penerima manfaat. Penyaluran berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 20 Juli 2026, dengan mekanisme non tunai melalui Kartu Amanah Bank Jatim sehingga proses pelayanan berlangsung lebih cepat, tertib, dan akuntabel.


Pelaksanaan penyaluran diawali pada Senin (13/7) di Kecamatan Kedopok dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Wali Kota Probolinggo mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan secara bijaksana sesuai kebutuhan keluarga. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha maupun kegiatan ekonomi produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah pembukaan, penyaluran dilaksanakan secara bertahap di lima kecamatan. Pada 13–17 Juli 2026, bantuan disalurkan kepada masyarakat Desil 1–2 yang tersebar di Kecamatan Kedopok, Mayangan, Kanigaran, Kademangan, dan Wonoasih. Sementara pada Senin (20/7), penyaluran dilaksanakan bagi masyarakat Desil 4–5, buruh tani tembakau, serta buruh pabrik rokok yang dipusatkan di Kecamatan Kademangan.

Melalui mekanisme non tunai menggunakan Kartu Amanah Bank Jatim, setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan. Sistem penyaluran ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan karena transaksi dilakukan secara elektronik tanpa memerlukan dokumentasi foto penerima pada setiap pencairan.

Selama enam hari pelaksanaan, proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar berkat sinergi antara Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Bank Jatim, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta seluruh petugas yang terlibat.

Adapun jumlah penerima manfaat masyarakat Desil 1–2 di masing-masing kecamatan meliputi 425 penerima di Kecamatan Kedopok, 456 penerima di Kecamatan Mayangan, 502 penerima di Kecamatan Kanigaran, 310 penerima di Kecamatan Kademangan, dan 366 penerima di Kecamatan Wonoasih, dengan total 2.059 penerima manfaat.

Sementara itu, pada penyaluran hari keenam, bantuan diberikan kepada 670 penerima manfaat yang terdiri atas masyarakat Desil 4–5, buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo.

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026.

"Alhamdulillah seluruh rangkaian penyaluran dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai jadwal. Mekanisme non tunai terbukti mempercepat proses pelayanan sehingga masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih mudah. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran. Diharapkan bantuan yang diberikan tidak hanya mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Rekap Penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026

  • 13 Juli – Kecamatan Kedopok : 425 KPM
  • 14 Juli – Kecamatan Mayangan : 456 KPM
  • 15 Juli – Kecamatan Kanigaran : 502 KPM
  • 16 Juli – Kecamatan Kademangan : 310 KPM
  • 17 Juli – Kecamatan Wonoasih : 366 KPM
  • 20 Juli – Desil 4–5, Buruh Tani Tembakau, dan Buruh Pabrik Rokok : 670 KPM

Total Penerima Manfaat : 2.729 KPM

 

 

LINK TERKAIT