
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap II Tahun 2026 kepada 2.729 penerima manfaat. Penyaluran berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 20 Juli 2026, dengan mekanisme non tunai melalui Kartu Amanah Bank Jatim
Wali Kota memantau proses penyaluran
KOTA PROBOLINGGO
– Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menuntaskan penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap II Tahun
2026 kepada 2.729 penerima manfaat.
Penyaluran berlangsung selama enam hari, mulai 13 hingga 20 Juli 2026, dengan mekanisme non tunai melalui Kartu Amanah Bank Jatim sehingga proses
pelayanan berlangsung lebih cepat, tertib, dan akuntabel.
Pelaksanaan
penyaluran diawali pada Senin (13/7)
di Kecamatan Kedopok dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Dalam kesempatan tersebut,
Wali Kota didampingi Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., serta
jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam
arahannya, Wali Kota Probolinggo mengajak seluruh penerima manfaat untuk
menggunakan bantuan secara bijaksana sesuai kebutuhan keluarga. Selain membantu
memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan
sebagai tambahan modal usaha maupun kegiatan ekonomi produktif sehingga mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah
pembukaan, penyaluran dilaksanakan secara bertahap di lima kecamatan. Pada 13–17 Juli 2026, bantuan disalurkan
kepada masyarakat Desil 1–2 yang
tersebar di Kecamatan Kedopok, Mayangan, Kanigaran, Kademangan, dan Wonoasih.
Sementara pada Senin (20/7),
penyaluran dilaksanakan bagi masyarakat Desil
4–5, buruh tani tembakau,
serta buruh pabrik rokok yang
dipusatkan di Kecamatan Kademangan.
Melalui
mekanisme non tunai menggunakan Kartu Amanah Bank Jatim, setiap penerima
manfaat menerima bantuan sebesar Rp600.000,
yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan. Sistem penyaluran ini
memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan
karena transaksi dilakukan secara elektronik tanpa memerlukan dokumentasi foto
penerima pada setiap pencairan.
Selama
enam hari pelaksanaan, proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar
berkat sinergi antara Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Bank Jatim, pemerintah
kecamatan dan kelurahan, serta seluruh petugas yang terlibat.
Adapun
jumlah penerima manfaat masyarakat Desil 1–2 di masing-masing kecamatan
meliputi 425 penerima di
Kecamatan Kedopok, 456 penerima
di Kecamatan Mayangan, 502 penerima
di Kecamatan Kanigaran, 310 penerima
di Kecamatan Kademangan, dan 366
penerima di Kecamatan Wonoasih, dengan total 2.059 penerima manfaat.
Sementara
itu, pada penyaluran hari keenam, bantuan diberikan kepada 670 penerima manfaat yang terdiri atas
masyarakat Desil 4–5, buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok yang tersebar
di lima kecamatan di Kota Probolinggo.
Kepala
Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti
Romlah, S.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
telah mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun
2026.
"Alhamdulillah
seluruh rangkaian penyaluran dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai
jadwal. Mekanisme non tunai terbukti mempercepat proses pelayanan sehingga
masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih mudah. Kami berharap bantuan ini
dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Melalui
penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo terus
berkomitmen menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Diharapkan bantuan yang diberikan tidak hanya mampu meringankan beban ekonomi
masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas dan
kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Rekap Penyaluran
BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026
Total Penerima
Manfaat : 2.729 KPM