
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM.
PROBOLINGGO – Rabu (9/7) bertempat di Pendopo
Kecamatan Kedopok, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM. Kegiatan ini dihadir
oleh Kader Posyandu yang tersebar di setiap Keluran se-Kecamatan Kedopok.
Kepala Dinas Sosial PPPA Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. membuka langsung
kegiatan ini. Turut mendampingi Camat dan Anggota DPRD yang dalam hal ini juga
memberikan penguatan bagi kader-kader.
Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan, telah lama menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat. Namun, dengan dinamika kebutuhan dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks, diperlukan suatu transformasi agar Posyandu dapat lebih adaptif dan responsif.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi landasan
hukum yang kuat untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola dan
operasional Posyandu. Peraturan ini mengamanatkan integrasi pelayanan Posyandu
ke dalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai aspek
esensial untuk kesejahteraan masyarakat.
Tujuannya
adalah memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya di wilayah pedesaan dan
kelurahan, dapat mengakses pelayanan dasar yang berkualitas sesuai dengan
standar yang ditetapkan.Penerapan 6 SPM ini bukan hanya sekadar pemenuhan
regulasi, melainkan sebuah strategi fundamental untuk optimalisasi Posyandu
yang tidak hanya fokus pada aspek kesehatan semata, tetapi juga mendukung
pengembangan potensi diri masyarakat secara menyeluruh.
Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
adalah konsep posyandu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan, yaitu
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan
perlindungan masyarakat, serta sosial, di samping layanan kesehatan
tradisional.
o
Pendidikan:
1. Pendidikan anak usia dini
2.
Identifikasi Ketersediaan dan
Pengelolaan Perpustakaan Desa
3.
Penguatan pemanfaatan
literasi digital
4.
Identifikasi
penyediaan alat peraga edukasi
o
Kesehatan:
1.
Penggerakan kunjungan posyandu
bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja,
dewasa dan lanjut usia
2.
penyuluhan kesehatan dan gizi
ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan
lanjut usia
3.
Deteksi dini resiko masalah
kesehatan ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja,
dewasa dan lanjut usia
4.
rujukan ke unit kesehatan
desa/kelurahan atau pusat kesehatan bagi masyarakat bagi ibu, bayi, balita,
anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan lanjut usia yang
memiliki resiko masalah kesehatan
5.
Penjangkauan Akses
Imunisasi, Vitamin A, Tablet Tambah Darah.
o
Pekerjaan Umum:
1.
Edukasi pemenuhan
kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan domestik/rumah tangga, serta
pengelolaan sampah milik desa
2.
Identifikasi dan
pemeliharaan embug air baku
3.
Pemeliharaan jaringan
air pedesaan
4.
Identifikasi dan
rehabilitasi sumur air tanah
untuk air baku
5.
Identifikasi kebutuhan
pembangunan jalan desa
o
Perumahan:
1.
Identifikasi penyediaan
dan rehabilitasi rumah yang layak huni
2.
Komunikasi, Informasi
dan Edukasi Lingkungan yang Bersih dan Sehat
3.
Pengelolaan Pekarangan
Rumah
4.
Pembuatan Biopori
5.
Hiroponik di Pekarangan
Rumah
o
Ketertiban Umum
dan Perlindungan Masyarakat:
1.
Penyuluhan dan
rehabilitasi trauma pasca bencana
2.
Melakukan komunikasi,
informasi, dan edukasi terhadap kesiapsiagaan bencana
3.
Pencegahan gangguan,
ketentraman, dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini
4.
Pembinaan dan
penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan
5.
Pemberdayaan
perlindungan masyarakat dalam rangka ketenteraman, ketertiban umum, dan
keamanan lingkungan
o
Sosial:
1.
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender, Disabilitas, Kesiapsiagaan
Bencana dan Inklusi Sosial
2.
Identifikasi
dan Pendataan Fakir Miskin Masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan
Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
3.
Menfasilitasi
dan menyalurkan Bantuan Sosial sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan
o
Memajukan kesejahteraan
umum.
o
Mencerdaskan kehidupan
bangsa.
o
Meningkatkan kualitas
hidup masyarakat.
Posyandu 6 SPM bertujuan untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat dengan memenuhi kebutuhan dasar di berbagai bidang.
Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan balita,
tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.