SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM DI KECAMATAN KEDOPOK

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM.

PROBOLINGGO – Rabu (9/7) bertempat di Pendopo Kecamatan Kedopok, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Posyandu 6 SPM. Kegiatan ini dihadir oleh Kader Posyandu yang tersebar di setiap Keluran se-Kecamatan Kedopok. Kepala Dinas Sosial PPPA Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. membuka langsung kegiatan ini. Turut mendampingi Camat dan Anggota DPRD yang dalam hal ini juga memberikan penguatan bagi kader-kader.




Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan, telah lama menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat. Namun, dengan dinamika kebutuhan dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks, diperlukan suatu transformasi agar Posyandu dapat lebih adaptif dan responsif.


Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi landasan hukum yang kuat untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola dan operasional Posyandu. Peraturan ini mengamanatkan integrasi pelayanan Posyandu ke dalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai aspek esensial untuk kesejahteraan masyarakat.

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan, dapat mengakses pelayanan dasar yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.Penerapan 6 SPM ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah strategi fundamental untuk optimalisasi Posyandu yang tidak hanya fokus pada aspek kesehatan semata, tetapi juga mendukung pengembangan potensi diri masyarakat secara menyeluruh.

Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah konsep posyandu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial, di samping layanan kesehatan tradisional. 

  • Tugas Posyandu di Bidang:

o    Pendidikan: 

1.    Pendidikan anak usia dini

2.    Identifikasi Ketersediaan dan Pengelolaan Perpustakaan Desa

3.    Penguatan pemanfaatan literasi digital

4.    Identifikasi penyediaan alat peraga edukasi

 

o    Kesehatan:

1.    Penggerakan kunjungan posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan lanjut usia

2.    penyuluhan kesehatan dan gizi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan lanjut usia

3.    Deteksi dini resiko masalah kesehatan ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan lanjut usia

4.    rujukan ke unit kesehatan desa/kelurahan atau pusat kesehatan bagi masyarakat bagi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa dan lanjut usia yang memiliki resiko masalah kesehatan

5.    Penjangkauan Akses Imunisasi, Vitamin A, Tablet Tambah Darah.

 

o    Pekerjaan Umum:

1.    Edukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan domestik/rumah tangga, serta pengelolaan sampah milik desa

2.    Identifikasi dan pemeliharaan embug air baku

3.    Pemeliharaan jaringan air pedesaan

4.    Identifikasi dan rehabilitasi sumur air tanah
untuk air baku

5.    Identifikasi kebutuhan pembangunan jalan desa

 

o    Perumahan:

1.    Identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni

2.    Komunikasi, Informasi dan Edukasi Lingkungan yang Bersih dan Sehat

3.    Pengelolaan Pekarangan Rumah

4.    Pembuatan Biopori

5.    Hiroponik di Pekarangan Rumah

 

o    Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat:

1.    Penyuluhan dan rehabilitasi trauma pasca bencana

2.    Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi terhadap kesiapsiagaan bencana

3.    Pencegahan gangguan, ketentraman, dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini

4.    Pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan

5.    Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketenteraman, ketertiban umum, dan keamanan lingkungan

 

o    Sosial:

1.    Komunikasi, Informasi dan Edukasi dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender, Disabilitas, Kesiapsiagaan Bencana dan Inklusi Sosial

2.    Identifikasi dan Pendataan Fakir Miskin Masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga

3.    Menfasilitasi dan menyalurkan Bantuan Sosial sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

 

  • Tujuan:

o    Memajukan kesejahteraan umum.

o    Mencerdaskan kehidupan bangsa.

o    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

  • 6 Bidang SPM:

Posyandu 6 SPM bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memenuhi kebutuhan dasar di berbagai bidang.

  • Integrasi Pelayanan:

Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan balita, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT