56 ANAK AJUKAN DISPENSASI NIKAH DI TAHUN 2024, PUSPAGA PERKUAT EDUKASI DAN PENDAMPINGAN KELUARGA

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 56 anak mengajukan dispensasi menikah dini.

KOTA PROBOLINGGO - Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)  terus berkomitmen memberikan layanan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 56 anak mengajukan dispensasi menikah dini.
Dari total pengajuan tersebut, faktor kehamilan menjadi alasan terbanyak dengan 31 kasus, disusul kemauan sendiri sebanyak 24 kasus. Secara keseluruhan terdapat 55 pasangan calon pengantin (catin) yang mengajukan dispensasi nikah selama tahun 2024.


Berdasarkan jenis kelamin, pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh anak perempuan sebanyak 54 orang, sedangkan anak laki-laki sebanyak 2 orang. Sementara berdasarkan usia, kasus terbanyak berada pada usia 18 tahun sebanyak 22 anak dan usia 17 tahun sebanyak 19 anak. Selain itu, terdapat 9 anak usia 16 tahun, 2 anak usia 15 tahun, 2 anak usia 14 tahun, serta 2 anak usia 19 tahun.


Dilihat dari sebaran wilayah, Kecamatan Wonoasih menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan tertinggi sebanyak 15 kasus, disusul Kecamatan Kedopok sebanyak 13 kasus dan Kecamatan Kademangan sebanyak 12 kasus. Sementara Kecamatan Mayangan tercatat 9 kasus, Kanigaran 4 kasus, dan wilayah lainnya sebanyak 3 kasus.

Melalui layanan PUSPAGA, masyarakat mendapatkan pendampingan psikologis, konsultasi keluarga, edukasi pengasuhan, hingga penguatan kesiapan mental dan sosial bagi anak maupun orang tua. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan anak serta pencegahan dampak negatif pernikahan usia dini terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak.

Dinas Sosial PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama meningkatkan perhatian terhadap tumbuh kembang anak, memperkuat komunikasi keluarga, dan memberikan edukasi kepada remaja agar mampu merencanakan masa depan secara lebih matang.

“Anak adalah generasi penerus yang perlu dijaga hak, pendidikan, dan masa depannya,” menjadi semangat dalam penguatan layanan PUSPAGA sepanjang tahun 2024.

LINK TERKAIT