
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 56 anak mengajukan dispensasi menikah dini.
KOTA
PROBOLINGGO - Pusat Pembelajaran
Keluarga (PUSPAGA) terus berkomitmen
memberikan layanan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan
permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang
dihimpun, tercatat sebanyak 56 anak mengajukan dispensasi menikah dini.Dari
total pengajuan tersebut, faktor kehamilan menjadi alasan terbanyak dengan 31
kasus, disusul kemauan sendiri sebanyak 24 kasus. Secara keseluruhan terdapat
55 pasangan calon pengantin (catin) yang mengajukan dispensasi nikah selama
tahun 2024.
Berdasarkan
jenis kelamin, pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh anak perempuan
sebanyak 54 orang, sedangkan anak laki-laki sebanyak 2 orang. Sementara
berdasarkan usia, kasus terbanyak berada pada usia 18 tahun sebanyak 22 anak
dan usia 17 tahun sebanyak 19 anak. Selain itu, terdapat 9 anak usia 16 tahun,
2 anak usia 15 tahun, 2 anak usia 14 tahun, serta 2 anak usia 19 tahun.
Dilihat
dari sebaran wilayah, Kecamatan Wonoasih menjadi wilayah dengan jumlah
pengajuan tertinggi sebanyak 15 kasus, disusul Kecamatan Kedopok sebanyak 13
kasus dan Kecamatan Kademangan sebanyak 12 kasus. Sementara Kecamatan Mayangan
tercatat 9 kasus, Kanigaran 4 kasus, dan wilayah lainnya sebanyak 3 kasus.
Melalui
layanan PUSPAGA, masyarakat mendapatkan pendampingan psikologis, konsultasi
keluarga, edukasi pengasuhan, hingga penguatan kesiapan mental dan sosial bagi
anak maupun orang tua. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan
anak serta pencegahan dampak negatif pernikahan usia dini terhadap pendidikan,
kesehatan, dan masa depan anak.
Dinas
Sosial PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama meningkatkan
perhatian terhadap tumbuh kembang anak, memperkuat komunikasi keluarga, dan
memberikan edukasi kepada remaja agar mampu merencanakan masa depan secara
lebih matang.
“Anak
adalah generasi penerus yang perlu dijaga hak, pendidikan, dan masa depannya,”
menjadi semangat dalam penguatan layanan PUSPAGA sepanjang tahun 2024.