
Pemerintah Kota Probolinggo kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) kepada masyarakat penerima manfaat.
Probolinggo
— Senin (29/9) Pemerintah Kota Probolinggo kembali menyalurkan Bantuan Langsung
Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)
kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan dilakukan secara
simbolis oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bertempat di Pendopo Kecamatan
Kanigaran.
Dalam
sambutannya, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan bahwa program BLT DBH-CHT ini
merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban
masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang terdampak secara
ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, seperti usaha kecil maupun tambahan modal rumah tangga,” ujar Wali Kota.
Pada
penyaluran kali ini, sebanyak 3.708 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima
bantuan tunai dengan nominal Rp 900.000,- per keluarga, yang mencakup periode
bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim
agar proses distribusi berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Proses
penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dan mencakup lima
kecamatan se-Kota Probolinggo. Kehadiran Wali Kota dalam kegiatan tersebut
disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat yang tampak gembira menerima
bantuan tersebut.
Beberapa
warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota
Probolinggo terhadap kondisi masyarakat kecil. Mereka berharap program ini
terus berlanjut dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan
adanya program BLT DBH-CHT, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat
memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong semangat kemandirian
ekonomi warga menuju Kota Probolinggo yang maju, berdaya, dan sejahtera.