AUDIENSI BERSAMA PC FATAYAT NU, DINSOS PPPA BAHAS KOLABORASI PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

Komitmen membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak terus diperkuat oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU yang berlangsung di Kantor Dinsos PPPA Kota Probolinggo pada hari selasa siang (23/6).


KOTA PROBOLINGGO – Komitmen membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak terus diperkuat oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU yang berlangsung di Kantor Dinsos PPPA Kota Probolinggo pada hari selasa siang (23/6).

Audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi sosial, perlindungan, dan jaminan sosial bagi kelompok rentan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah peluang kerja sama yang akan dikembangkan ke depan. Salah satunya adalah penyelenggaraan sosialisasi hukum mengenai pencegahan kekerasan seksual di sekolah maupun pondok pesantren di Kota Probolinggo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan terhadap anak.


Selain itu, Dinsos PPPA dan PC Fatayat NU juga membahas rencana pelaksanaan GITA PUAN (Gerakan Melek Politik Fatayat dan Hak Perempuan), sebuah workshop dan pelatihan kepemimpinan yang difokuskan pada peningkatan kapasitas perempuan, khususnya dari kelompok rentan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki keberanian untuk berpartisipasi dalam ruang publik, memahami hak-hak perempuan, serta semakin melek terhadap regulasi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Pembahasan lainnya mencakup penguatan sinergi sistem proteksi dini melalui mekanisme rujukan kasus dan penanganan awal korban kekerasan. Dalam implementasinya, PC Fatayat NU diharapkan dapat berkolaborasi dengan Dinsos PPPA melalui layanan yang telah tersedia, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) maupun Rumah Aman, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Melalui audiensi ini, Dinsos PPPA Kota Probolinggo berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan, memperkuat upaya pencegahan kekerasan, serta mewujudkan Kota Probolinggo yang semakin aman, ramah perempuan dan anak, serta berkeadilan sosial.

LINK TERKAIT