AUDIENSI DAN KUNJUNGAN LAPANGAN PELATIHAN PARALEGAL KELOMPOK DISABILITAS KELURAHAN DAN PPDIS

Dalam rangka Pelatihan Paralegal bagi perwakilan disabilitas di Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang difasilitasi Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, maka diadakan kegiatan Kunjungan dan Audiensi pada kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.

FOTO BERSAMA PERWAKILAN DISABILITAS KOTA PROBOLINGGO

PROBOLINGGO – Kamis (11/07) , dalam rangka Pelatihan Paralegal bagi perwakilan disabilitas di Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang difasilitasi Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, maka diadakan kegiatan Kunjungan dan Audiensi pada kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa Disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan yang sering kali mendapat kekerasan baik secara fisik, mental dan seksual. Dimana Kota Probolinggo dengan arah pembangunan sebagai Kota Inklusif ramah disabilitas sehingga diperlukan usaha perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak bagi seluruh masyarakat, salah satunya kelompok disabilitas. Oleh karena itu diperlukan fasilitasi kegiatan untuk menggali informasi terkait praktik baik yang sudah dilakukan dalam Upaya pendampingan disabilitas yang berhadapan dengan hukum akibat kasus kekerasan.

Kunjungan dan audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Cicilia Chrysta Bening Wardhani, S.T. dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarustamaan Hak Anak Ibu Mirna Susanti, S.E., M.M. Dalam kunjungan dan audiensi dimaksud telah dipaparkan terkait (1) jenis-jenis layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat diakses oleh Kelompok Disabilitas dengan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, (2) sharing informasi gambaran permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Probolinggo serta upaya pendampingan dan pengelolaan kasus oleh Dinas Sosial PPPA dengan kerjasama pihak-pihak terkait serta (3) jenis-jenis layanan Puspaga yang dapat diakses oleh Kelompok Disabilitas.

Ibu Cicilia dalam paparannya juga menekankan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk bagi disabilitas merupakan tanggungjawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan sinergi peran dari berbagai pihak untuk pencegaham penanganan dan penghapusan permasalahan kekerasan dimaksud. Sehingga Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) juga diharapkan dapat berperan serta secara aktif untuk melakukan fasilitasi dan bermitra dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT