
Dalam rangka Pelatihan Paralegal bagi perwakilan disabilitas di Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang difasilitasi Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, maka diadakan kegiatan Kunjungan dan Audiensi pada kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.
FOTO BERSAMA PERWAKILAN DISABILITAS KOTA PROBOLINGGO
PROBOLINGGO – Kamis
(11/07) , dalam rangka Pelatihan Paralegal bagi perwakilan disabilitas di Kota
Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang difasilitasi Yayasan Pelopor Peduli
Disabilitas Situbondo (PPDiS) dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel
(SIGAB) Indonesia, maka diadakan kegiatan Kunjungan dan Audiensi pada kantor
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo. Kegiatan
ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa Disabilitas sebagai salah satu
kelompok rentan yang sering kali mendapat kekerasan baik secara fisik, mental
dan seksual. Dimana Kota Probolinggo dengan arah pembangunan sebagai Kota
Inklusif ramah disabilitas sehingga diperlukan usaha perlindungan, penghormatan
dan pemenuhan hak bagi seluruh masyarakat, salah satunya kelompok disabilitas.
Oleh karena itu diperlukan fasilitasi kegiatan untuk menggali informasi terkait
praktik baik yang sudah dilakukan dalam Upaya pendampingan disabilitas yang
berhadapan dengan hukum akibat kasus kekerasan.
Kunjungan dan
audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan
Anak Ibu Cicilia Chrysta Bening Wardhani, S.T. dan Kepala Bidang Perlindungan
Perempuan dan Pengarustamaan Hak Anak Ibu Mirna Susanti, S.E., M.M. Dalam
kunjungan dan audiensi dimaksud telah dipaparkan terkait (1) jenis-jenis
layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat diakses oleh Kelompok
Disabilitas dengan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,
khususnya yang berhadapan dengan hukum, (2) sharing informasi gambaran
permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Probolinggo serta upaya
pendampingan dan pengelolaan kasus oleh Dinas Sosial PPPA dengan kerjasama
pihak-pihak terkait serta (3) jenis-jenis layanan Puspaga yang dapat diakses
oleh Kelompok Disabilitas.
Ibu Cicilia
dalam paparannya juga menekankan bahwa permasalahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak, termasuk bagi disabilitas merupakan tanggungjawab bersama,
sehingga diperlukan kepedulian dan sinergi peran dari berbagai pihak untuk
pencegaham penanganan dan penghapusan permasalahan kekerasan dimaksud. Sehingga
Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) juga diharapkan dapat berperan serta
secara aktif untuk melakukan fasilitasi dan bermitra dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.