BIMBINGAN TEKNIS KONVENSI HAK ANAK (KHA) DIGELAR DINAS SOSIAL PPPA

Kamis (17/5) dengan menghadirkan Lembaga Penyedia Layanan Anak seperti Lembaga Sekolah, Pondok Pesantren dan lainya, Dinas Sosial PPPA mengadakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024.

Narasumber memberikan materi di hari pertama

Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan (Sustainable Development). Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi. Sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam meratifikasi konvensi hak-hak anak, pemerintah indonesia telah mengesahkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah dengan undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang secara keseluruhan, materi pokok dalam undang-undang tersebut memuat ketentuan dan prinsip-prinsip konvensi hak-hak anak.

Kamis (16/5) dengan menghadirkan Lembaga Penyedia Layanan Anak seperti Lembaga Sekolah, Pondok Pesantren dan lainya, Dinas Sosial PPPA mengadakan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024. Bimtek ini dilakukan secara Luring dan daring bagi Lembaga yang tidak bisa hadir secara langsung. Selama 2 hari dari tanggal 16-17 Mei 2024 diisi oleh Narasumber yang berasal dari Lembaga Yayasan Plato Jawa Timur dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulung Agung. Giat pagi itu dibuka langsung oleh Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. Selaku Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo yang didampingi oleh Ibu Mirna Susanti, S.E. , M.M. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarustamaan Hak Anak.

Bapak Kepala Dinas Sosial PPPA menyampaikan harapannya dalam sambutannya. “semoga melalui kegiatan bimtek konvensi hak anak (KHA) ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak di kota probolinggo” tutur Bapak Rey Suwigtyo.

Hari pertama diisi oleh Bapak Nanang Abdul Chanan dari Lembaga Yayasan Plato Provinsi Jawa Timur. Adapun materi yang disampaikan cukup banyak. Pra Daya Building Learning Commitment (BLC) menjadi materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Nanang. Kota Probolinggo yang mendapat predikat Utama dalam Kota Layak Anak menjadikakn narasumber bersemangat memberikan materi. Selain itu peserta bimbingan teknis hari ini sangat antusias mendengarkan materi. Materi kedua ialah Pengantar Instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, selanjutnya materi Definisi Anak dan Prinsip Dasar Anak. Materi terakhir yang dipaparkan yaitu Langkah Implementasi dan Kebijakan Nasional Kota Layak Anak (KLA).
 

LINK TERKAIT