
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II Tahun 2025.
KOTA PROBOLINGGO– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II Tahun 2025. Berdasarkan akumulasi pengolahan data terhadap para penerima manfaat, Dinsos PPPA sukses mempertahankan predikat mutu pelayanan dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,22, yang menempatkan instansi ini dalam Kategori A (Sangat Baik).
Secara metodologis, survei ini melibatkan 100
responden yang merepresentasikan keberagaman demografis masyarakat Kota
Probolinggo, dengan proporsi gender seimbang yakni 50 persen laki-laki dan 50
persen perempuan. Kelompok usia produktif (30–49 tahun) mendominasi jalannya
survei dengan total parsitipasi mencapai 50 persen. Dari aspek distribusi unit
layanan, Pelayanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) mencatatkan
volume interaksi tertinggi yang mencakup 37 persen dari total responden,
disusul oleh Pelayanan Pengaduan ULTPK sebesar 15 persen.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo menegaskan
bahwa capaian impresif ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran
aparatur dalam mengejawantahkan slogan instansi, yaitu "Hadir,
Bergerak, dan Berdampak" di tengah masyarakat.
"Capaian indeks 90,22 ini bukan merupakan
garis akhir, melainkan pijakan serta bahan bakar utama bagi kami untuk terus
berbenah. Kami menyampaikan apresiasi tertinggi kepada masyarakat yang telah
memberikan penilaian secara objektif. Masukan ini sangat berharga untuk
menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif, responsif, dan profesional,"
ujarnya.
Berdasarkan analisis kesenjangan (gap analysis)
terhadap 9 unsur pelayanan yang dinilai, komponen Kensesuaian/Kewajaran
Biaya menempati posisi tertinggi dengan skor 3,960. Capaian mutlak
ini mempertegas komitmen Dinsos PPPA dalam menyelenggarakan seluruh jenis
layanan kepada masyarakat secara gratis atau tanpa memungut biaya sepeser pun
(Rp 0,- / free of charge), sekaligus memastikan tata kelola birokrasi
yang bersih dari praktik pungutan liar. Indikator keunggulan berikutnya disusul
oleh Prosedur Pelayanan dengan nilai 3,820, serta Penanganan
Pengaduan sebesar 3,590.
Kendati mengantongi predikat Sangat Baik secara
akumulatif, Dinsos PPPA tetap melakukan pemetaan terhadap beberapa unsur
pelayanan yang memerlukan akselerasi dan intervensi kebijakan pada tahun
anggaran 2026. Tiga unsur dengan nilai terendah yang menjadi prioritas
perbaikan jangka pendek meliputi:
1. Sarana dan Prasarana
(Skor 3,438)
2. Kesesuaian Pelayanan
(Skor 3,510)
3. Kecepatan Pelayanan
(Skor 3,520)
Guna menyikapi area evaluasi tersebut, Dinsos PPPA
Kota Probolinggo telah menyusun Matriks Rencana Tindak Lanjut (RTL)
komprehensif yang akan dieksekusi secara berkala sepanjang tahun 2026. Beberapa
program prioritas yang akan segera diimplementasikan antara lain:
· Revitalisasi
Fasilitas Fisik: Melakukan perbaikan
menyeluruh pada ruang tunggu pelayanan demi kenyamanan kelompok rentan,
perempuan, dan anak, serta menambahkan bahan bacaan literasi publik yang
representatif.
· Reformasi
Manajemen Publik: Melakukan penataan,
perluasan, dan pembenahan tata ruang parkir bagi pengguna layanan.
· Peningkatan
Kapasitas SDM: Menyelenggarakan
pelatihan berkala terkait service excellence dan kompetensi teknis bagi
petugas lini depan (front office) agar selaras dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP).
· Simplifikasi
Birokrasi: Melakukan penyederhanaan alur
bisnis pelayanan (streamlining workflows) untuk memotong rantai
birokrasi dan meminimalkan durasi penyelesaian layanan.
Melihat visualisasi tren kinerja makro secara
longitudinal sejak tahun 2020 hingga akhir tahun 2025, performa pelayanan
publik Dinsos PPPA Kota Probolinggo terbukti menunjukkan resiliensi kelembagaan
yang sangat kuat dan konsisten berada pada koridor mutu tertinggi. Melalui
komitmen rencana tindak lanjut yang terukur ini, diharapkan mutu pelayanan bagi
warga Kota Probolinggo dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya kesejahteraan
sosial yang merata dan berkeadilan.