Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo laksanakan Rapat Koordinasi
Dalam mendukung Kota Probolinggo sebagai
Kota Layak Anak dengan predikat Utama, maka diperlukan Lembaga Layanan bagi anak
yang harus terstandarisasi. Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam
memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak mereka untuk bermain dan
berkembang secara positif sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak. Taman Asuh Ceria (TARA) merupakan salah satu Upaya mendorong
percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) demi terwujudnya Indonesia Layak Anak
2030.
Harapannya kedepan semua Lembaga Layanan
Anak di Kota Probolinggo dapat distandarisasi sesuai Standarisasi Nasional
Indonesia. Hal tersebut untuk mendukung dan mewujudkan Kota Probolinggo meraih
Predikat Kota Layak Anak (KLA).