DINAS SOSIAL PPPA TINDAK LANJUTI PENERAPAN STANDARISASI NASIONAL PADA LEMBAGA LAYANAN ANAK

Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo laksanakan Rapat Koordinasi

Ibu Sekretaris Dinas memberikan pengarahan

PROBOLINGGO – Kamis (25/4), Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo laksanakan Rapat Koordinasi terkait pengajuan usulan standarisasi Taman Asuh Ceria (TARA) pada TPA Aisyah Mentari dan PUSPAGA Kota Probolinggo. Rapat ini juga sebagai tindak lanjut penerapan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) di daerah-daerah. Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Ibu Lucia Aries Yuliyanti, S,STP., M.M.

Dalam mendukung Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Utama, maka diperlukan Lembaga Layanan bagi anak yang harus terstandarisasi. Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak mereka untuk bermain dan berkembang secara positif sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Taman Asuh Ceria (TARA) merupakan salah satu Upaya mendorong percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) demi terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030.

Harapannya kedepan semua Lembaga Layanan Anak di Kota Probolinggo dapat distandarisasi sesuai Standarisasi Nasional Indonesia. Hal tersebut untuk mendukung dan mewujudkan Kota Probolinggo meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA).

LINK TERKAIT