
Selasa siang (26/5). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
PROBOLINGGO – Selasa siang (26/5). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
Kegiatan
yang berlangsung di kantor Dinsos PPPA Kota Probolinggo tersebut merupakan
bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan hak anak dan menciptakan
lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala
bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kunjungan
SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, David
Jonatha Badra, S.Pd., M.M., dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., didampingi Kepala
Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak, Mirna Susanti.
Kepala
Dinsos PPPA Kota Probolinggo menyampaikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak
anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara
pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu,
penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak menjadi salah satu langkah strategis
dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara
optimal.
Penandatanganan
MoU ini menjadi landasan kerja sama antara SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dengan
Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam pelaksanaan Program Satuan Pendidikan Ramah
Anak (SRA). Program tersebut bertujuan mengintegrasikan berbagai upaya pemenuhan
hak dan perlindungan anak, sekaligus mendukung penguatan layanan Pusat
Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) serta mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota
Layak Anak (KLA).
Ruang
lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan implementasi kebijakan Satuan
Pendidikan Ramah Anak, dukungan terhadap indikator Kota Layak Anak, penguatan
layanan PUSPAGA, edukasi dan sosialisasi hak anak serta pengasuhan positif,
pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan
keluarga, penyediaan sarana dan prasarana ramah anak, hingga pelaksanaan
monitoring dan evaluasi secara berkala.
Melalui
kerja sama ini, SMP Negeri 5 Kota Probolinggo berkomitmen untuk
mengimplementasikan kebijakan dan program SRA di lingkungan sekolah,
menyediakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, melibatkan orang tua
dalam proses pendidikan dan pengasuhan, serta meningkatkan partisipasi anak
dalam berbagai program sekolah. Sementara itu, Dinsos PPPA Kota Probolinggo
akan memberikan pendampingan, pembinaan teknis, layanan edukasi keluarga dan
konseling, serta dukungan kebijakan guna memastikan pelaksanaan program
berjalan secara optimal.
Kepala
SMP Negeri 5 Kota Probolinggo, David Jonatha Badra, S.Pd., M.M., menyambut baik
terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dan kolaborasi dengan
Dinsos PPPA Kota Probolinggo menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya
sekolah yang berorientasi pada penghormatan hak anak dan perlindungan terhadap
peserta didik.
Melalui
sinergi yang terbangun, diharapkan implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di
SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi
bagian dari upaya bersama dalam menciptakan generasi yang sehat, berkarakter,
terlindungi, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya Kota
Probolinggo sebagai Kota Layak Anak.