DINSOS PPPA DAN SMP NEGERI 5 KOTA PROBOLINGGO PERKUAT KOMITMEN WUJUDKAN SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK

Selasa siang (26/5). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

PROBOLINGGO – Selasa siang (26/5). Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinsos PPPA Kota Probolinggo tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kunjungan SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, David Jonatha Badra, S.Pd., M.M., dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak, Mirna Susanti.

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo menyampaikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kerja sama antara SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dengan Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam pelaksanaan Program Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Program tersebut bertujuan mengintegrasikan berbagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, sekaligus mendukung penguatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) serta mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan implementasi kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, dukungan terhadap indikator Kota Layak Anak, penguatan layanan PUSPAGA, edukasi dan sosialisasi hak anak serta pengasuhan positif, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan keluarga, penyediaan sarana dan prasarana ramah anak, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Melalui kerja sama ini, SMP Negeri 5 Kota Probolinggo berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan dan program SRA di lingkungan sekolah, menyediakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, melibatkan orang tua dalam proses pendidikan dan pengasuhan, serta meningkatkan partisipasi anak dalam berbagai program sekolah. Sementara itu, Dinsos PPPA Kota Probolinggo akan memberikan pendampingan, pembinaan teknis, layanan edukasi keluarga dan konseling, serta dukungan kebijakan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara optimal.

Kepala SMP Negeri 5 Kota Probolinggo, David Jonatha Badra, S.Pd., M.M., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dan kolaborasi dengan Dinsos PPPA Kota Probolinggo menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya sekolah yang berorientasi pada penghormatan hak anak dan perlindungan terhadap peserta didik.

Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMP Negeri 5 Kota Probolinggo dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan generasi yang sehat, berkarakter, terlindungi, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak.

LINK TERKAIT