
Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2026 bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Probolinggo pada Senin (6/7).
KOTA PROBOLINGGO
– "Melalui rapat
koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang
sama sehingga penyaluran BLT DBH-CHT Tahun 2026 dapat berjalan tertib, tepat
sasaran, dan akuntabel," demikian disampaikan Sekretaris Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.Kes., saat memimpin Rapat
Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2026 bersama Pekerja Sosial Masyarakat
(PSM) se-Kota Probolinggo pada Senin (6/7).
Rapat yang turut didampingi Kepala
Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bagus Prasetyo, S.STP., M.Si., ini menjadi langkah awal
untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh
tahapan penyaluran bantuan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, peserta
mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan pelaksanaan BLT DBH-CHT Tahun 2026,
mulai dari dasar hukum, sasaran penerima manfaat, mekanisme penyaluran, hingga
pembagian peran masing-masing pihak. BLT DBH-CHT merupakan salah satu bentuk
perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan
rendah, khususnya masyarakat yang memenuhi kriteria penerima sesuai Data
Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026.
Pada tahun 2026, sebanyak 2.729 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kecamatan
di Kota Probolinggo akan menerima BLT DBH-CHT dengan besaran Rp600.000 per KPM. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan
secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menggunakan Kartu Amanah bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai
instrumen penyaluran.
Selain membahas jadwal dan mekanisme
penyaluran, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya peran PSM sebagai mitra
Dinsos PPPA di lapangan. PSM diharapkan aktif membantu proses verifikasi dan
validasi data, mendampingi masyarakat selama pelaksanaan penyaluran, memberikan
edukasi kepada penerima manfaat, serta membantu menyelesaikan berbagai kendala
yang mungkin terjadi selama proses penyaluran bantuan.
Melalui
koordinasi yang solid antara Dinsos PPPA, PSM, kecamatan, Bank Jatim, dan
seluruh pihak terkait, Pemerintah Kota Probolinggo berharap penyaluran BLT
DBH-CHT Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, transparan, dan
akuntabel sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak
serta mampu memberikan manfaat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kota
Probolinggo.