
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Probolinggo menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bondowoso pada Kamis (18/6). Kunjungan ini menjadi ajang berbagi informasi dan praktik baik terkait pelaksanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang telah dijalankan Pemerintah Kota Probolinggo.
KOTA PROBOLINGGO – Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Probolinggo menerima kunjungan
kerja DPRD Kabupaten Bondowoso pada Kamis (18/6). Kunjungan ini menjadi ajang
berbagi informasi dan praktik baik terkait pelaksanaan Program Perlindungan dan
Jaminan Sosial yang telah dijalankan Pemerintah Kota Probolinggo.
Rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso disambut oleh
jajaran Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo memaparkan berbagai strategi dan kebijakan
yang diterapkan dalam penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial bagi
masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan data
fakir miskin, penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),
penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, hingga program pemberdayaan
ekonomi masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan secara
berkelanjutan.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa validitas data
menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung efektivitas penyaluran bantuan
sosial. Melalui pemutakhiran data secara berkala serta penguatan DTSEN,
Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya memastikan setiap program
perlindungan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Diskusi berlangsung interaktif dengan saling bertukar
pengalaman mengenai penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di
masing-masing daerah. Berbagai tantangan maupun inovasi yang telah diterapkan
menjadi bahan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin
sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Semangat
berbagi praktik baik diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan sosial
yang lebih efektif, tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat.