
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SLB I Sinar Harapan Kota Probolinggo dan SLB III Sinar Harapan Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Selasa (2/6).
PROBOLINGGO – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan dari SLB I Sinar Harapan Kota Probolinggo dan SLB III Sinar Harapan Kota Probolinggo dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Selasa (2/6).
Kegiatan
yang berlangsung di kantor Dinsos PPPA Kota Probolinggo tersebut merupakan
wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemenuhan hak dan perlindungan
anak, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus, melalui penciptaan
lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah, dan bebas dari segala bentuk
kekerasan maupun diskriminasi.
Rombongan
SLB I Sinar Harapan Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Holipah,
sedangkan rombongan SLB III Sinar Harapan Kota Probolinggo dipimpin oleh Kepala
Sekolah, Mira. Kehadiran kedua satuan pendidikan tersebut disambut langsung
oleh Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., yang didampingi oleh
Sekretaris Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.MKes.,
serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak, Mirna
Susanti.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi atas
komitmen SLB I dan SLB III Sinar Harapan Kota Probolinggo dalam mendukung
implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Menurutnya, satuan pendidikan
memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk
tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan secara
optimal tanpa adanya diskriminasi.
Penandatanganan
MoU ini menjadi landasan kerja sama antara Dinsos PPPA Kota Probolinggo dengan
kedua satuan pendidikan dalam pelaksanaan Program Satuan Pendidikan Ramah Anak
(SRA). Program tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara sekolah,
pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan
yang mendukung tumbuh kembang anak serta mendukung terwujudnya Kota Probolinggo
sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ruang
lingkup kerja sama meliputi pengembangan dan implementasi kebijakan Satuan
Pendidikan Ramah Anak, penguatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),
edukasi mengenai hak anak dan pengasuhan positif, pencegahan serta penanganan
kekerasan terhadap anak, peningkatan partisipasi anak, penyediaan sarana dan
prasarana ramah anak, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara
berkala.
Melalui
kerja sama ini, SLB I dan SLB III Sinar Harapan Kota Probolinggo berkomitmen
untuk terus mengembangkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan
mendukung kebutuhan seluruh peserta didik. Sementara itu, Dinsos PPPA Kota
Probolinggo akan memberikan pendampingan, pembinaan teknis, layanan edukasi
keluarga, serta dukungan kebijakan guna memastikan pelaksanaan program berjalan
secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan
ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak
dan perlindungan anak, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan satuan
pendidikan yang ramah anak bagi seluruh peserta didik, termasuk anak
berkebutuhan khusus, di Kota Probolinggo.
"Melalui
kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,
diharapkan seluruh anak di Kota Probolinggo dapat tumbuh dan berkembang secara
optimal dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung potensi
mereka," pungkas Madihah.