EVALUASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI DBH-CHT TAHAP I TAHUN 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo gelar Evaluasi Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahap I Tahun 2024

FOTO BERSAMA PJ WALIKOTA

PROBOLINGGO – Jumat (26/7), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo gelar Evaluasi Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahap I Tahun 2024. Kegiatan Evaluasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Bromo Park Jumat pagi yang dihadiri oleh Pj. Walikota, Asisten Pemerintahan, Camat dan Lurah Se-Kota Probolinggo, Inspektorat, BPS, Bank Jatim dengan narasumber dari Bea Cukai Kota Probolinggo dan Polresta Probolinggo.

Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Probolinggo menyampaikan laporan kegiatan evaluasi BLT DBH-CHT Tahap I Tahun Anggaran 2024. Pada tahun ini Pemerintah Kota Probolinggo menyalurkan  bantuan  langsung  tunai  senilai Rp. 300.000,-  per bulan yang diberikan selama 6 bulan dalam 2 tahap.  Pada kesempatan kemarin adalah tahap 1 periode bulan april, mei, juni. Bantuan diberikan kepada 3606 orang yang terdiri dari 114 orang buruh pabrik rokok dan 3492 orang masyarakat lainnya sesuai dengan ketentuan. BLT ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Peraturan Walikota Nomor 56 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BLT DBHCHT dan Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/202/KEP/425.012/2024 tentang Penetapan Daftar Penerima BLT DBHCHT.

Bapak Pj Walikota Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si. CIPA, CIHCM. membuka secara resmi kegiatan evaluasi kali ini, beliau juga menyampaikan harapannya “kedepannya saya berharap, kegiatan bantuan sosial bagi masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi kami mengajak, peran pihak swasta, organisasi kemasyarakatan, serta pihak-pihak lainnya, hendaknya juga dapat mengambil peran yang sama untuk meringankan beban masyarakat” ungkapnya.

Pemaparan Materi juga disampaikan pada kesempatan evaluasi ini. Narasumber dari Bea Cukai Probolinggo Ibu Sela Selfiana, S.H. dan Bapak Risdianto Prasetyo, S.H Kepala Satuan Reskrim Polresta Probolinggo. Keduanya banyak menjelaskan terkait Dana Bagi Hasil- Cukai Hasil Tembakau dan evaluasi pelaksanaan penyaluran pada tahap I tahun anggaran 2024. Penyampaian materi tersebut dimoderatori oleh Ibu Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M. selaku Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.


LINK TERKAIT