
Serah Terima Anak Terlantar Inisial MYP dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo kepada LKSA dan MTS Muhammadiyah.
FOTO BERSAMA PENGURUS LKSA PUTRA MUHAMMADIYAH, UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, DINAS PENDIDIKAN, MTS MUHAMMADIYAH.
PROBOLINGGO – Pada
hari Kamis (8/8) telah dilakukan Serah Terima Anak Terlantar Inisial MYP dari
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo
kepada LKSA dan MTS Muhammadiyah. Anak
Inisial MYP berusia 13 tahun dimaksud telah mendapatkan fasilitasi layanan
Dinsos PPPA sejak awal tahun 2024 melalui pendampingan Puspaga dan UPTD
Perlindungan Perempuan & Anak terkait dengan permasalahan kekerasan fisik
dan psikis serta indikasi putus sekolah. Adapun bentuk layanan yang diberikan
berupa konseling dan pendampingan psikolog untuk penguatan mental anak serta
pemulihan trauma, fasilitasi tindak lanjut pendidikan anak, serta fasilitasi
opsi pengasuhan anak.
Rekomendasi
penempatan anak terlantar dimaksud dalam pengasuhan LKSA ditujukan untuk
memberikan perlindungan terhadap anak, menjamin terpenuhinya hak-hak anak
terkait penghidupan yang layak untuk mendukung tumbuh kembang anak. Dipilihnya LKSA Muhammadiyah dalam rekomendasi
penempatan anak dimaksud dilatarbelakangi kualitas layanan LKSA yang telah
memiliki akreditasi A sehingga dipandang mampu memberikan fasilitasi pengasuhan
yang terbaik bagi anak dengan dukungan penguatan aspek agama untuk pemulihan
permasalahan psikologis anak.
Serah terima
anak terlantar kepada LKSA Muhammadiyah ini diwakili oleh Kepala Bidang
Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA - Bapak Asep S
Lelono, S.TP., M.M. dan Ketua LKSA Putra Muhammadiyah - Ibu Sri Ratnaningsih,
S.H. Selain itu juga dilakukan serah terima anak dimaksud kepada MTS
Muhammadiyah dengan disaksikan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Probolinggo. Hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan
Inovatif Dinsos PPPA Kota Probolinggo yaitu Jebol Cinta (Jemput Bola Tracing
Anak Putus Sekolah). Dimana anak dimaksud sebelumnya telah bersekolah disalah
satu SMP Negeri Kota Probolinggo pada Kelas VII, akan tetapi dikarenakan
permasalahan keluarga sehingga tidak lagi melanjutkan pendidikan. Melalui
kerjasama antara Dinsos PPPA dengan LKSA dan MTS Muhammadiyah dimaksud
diharapkan agar hak pendidikan anak juga dapat terpenuhi.