
Rapat Koordinasi Komite Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dilaksanakan di Ruang Pertemuan Satpol PP Kota Probolinggo, pada Rabu, 30 Juli 2025
Rapat Koordinasi
Komite Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah
dilaksanakan di Ruang Pertemuan Satpol PP Kota Probolinggo, pada Rabu, 30 Juli
2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Bapak Dr.
Rey Suwigtyo, S,Sos., M.Si.. dengan didampingi Kasubsi Perdata dan Tata Usaha
Negara serta Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan dari
Polresta Probolinggo. Kagiatan Rakor ini dihadiri Tim Komite Penanganan PMKS
yaitu dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Satpol PP, Pendamping Sosial, Dinas
Kesehatan, dan Dinas Sosial PPPA.
Tujuan
dari rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi dalam penanganan PMKS di Kota
Probolinggo. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam
menangani masalah sosial yang dihadapi oleh kelompok rentan di masyarakat. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat
ini antara lain:
1. Evaluasi
program penanganan PMKS:
Rapat ini membahas program-program yang
telah dilaksanakan sebelumnya dan mengevaluasi efektivitasnya dalam mengatasi
berbagai masalah kesejahteraan sosial.
2. Perencanaan
program baru:
Selain evaluasi, rapat ini juga membahas
perencanaan program-program baru yang akan dilaksanakan untuk mengatasi masalah
PMKS di masa depan.
3. Koordinasi
antar instansi:
Rapat ini juga menjadi ajang untuk
memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan PMKS, seperti
Kejaksaan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya.
4. Penyampaian
aspirasi:
Rapat ini juga memberikan ruang bagi para
peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penanganan PMKS,
sehingga program yang dibuat dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan PMKS di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi, selanjutnya dilakukan Razia PMKS di beberapa titik perempatan lampu merah. PMKS yang terjaring Razia kemudian di serahkah ke Shelter Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo untuk dilakukan assessment sekaligus pemeriksaan Kesehatan oleh Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo.