
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menggelar kegiatan Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Probolinggo
PROBOLINGGO
– Selasa pagi (15/7), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Probolinggo bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
menggelar kegiatan Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kota Probolinggo di Paseban Sena Ballroom. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka
langsung oleh Wali Kota Probolinggo Bapak dr. Amminudin, Sp.OG. Turut hadir
dalam kegiatan ini ialah Kepala Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Ketua
Pengadilan Agama, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, dan Perwakilan dari
Kejaksaan Negeri.
Acara
dimulai dengan penuh semangat melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya
menciptakan atmosfer kebersamaan dan kesatuan. Kepala Dinas Sosial PPPA Bapak
Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan
ialah untuk Ekspose hasil penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak (ktp, kta, tppo, abh dan perkawinan anak) di wilayah kota probolinggo oleh
polresta probolinggo kota, kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan pengadilan
agama kota probolinggo serta untuk penguatan koordinasi dalam pemberian layanan
dan peningkatan kualitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak
korban kekerasan melalui pemaparan permasalahan dan kebutuhan dukungan lintas
sektor oleh lembaga penyedia layanan PPA.
Gelar
kasus menjadi momen yang sangat berharga sebab di kesempatan ini berbagai pihak
terkait dapat menyampaikan dan mendiskusikan kasus-kasus spesifik yang mereka
tangani, serta berbagi pengalaman dan pelajaran yang dapat diterapkan dalam
upaya pencegahan dan penanganan kekerasan Perempuan dan anak. Mengacu pada permasalahan kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak , maka diperlukan sinergi dan penguatan koordinasi
lintas sektor dengan lembaga terkait khususnya yang juga memberikan layanan
untuk perlindungan dan penanganan permasalahan kekerasan. Peningkatan peran
serta dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, serta melakukan
koordinasi secara berkala dan berkelanjutan untuk mengefektifkan pencegahan dan
penanganan kasus kekerasan dimaksud.
Dalam kegiatan ini juga ada pemaparan materi terkait kasus kekerasan Perempuan dan Anak dari Kasatreskrim Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Kota Probolinggo dan lainnya. Proses pemaparan materi dan sesi tanya jawab dipandu langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial PPPA Ibu Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M. Peserta dalam gelar kasus hari ini ialah terdiri dari Lurah Se-Kota Probolinggo, Psikolog, PATBM, Pos Cinta, TKSK Se-Kota Probolinggo, TP PKK Kecamatan, Media Massa, Perwakilan Organisasi Wanita dan Forum Anak Kota Probolinggo.