GELAR KASUS PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2025

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menggelar kegiatan Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Probolinggo

PROBOLINGGO – Selasa pagi (15/7), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak  menggelar kegiatan Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Probolinggo di Paseban Sena Ballroom. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo Bapak dr. Amminudin, Sp.OG. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

Acara dimulai dengan penuh semangat melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya menciptakan atmosfer kebersamaan dan kesatuan. Kepala Dinas Sosial PPPA Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan ialah untuk Ekspose hasil penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ktp, kta, tppo, abh dan perkawinan anak) di wilayah kota probolinggo oleh polresta probolinggo kota, kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan pengadilan agama kota probolinggo serta untuk penguatan koordinasi dalam pemberian layanan dan peningkatan kualitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan melalui pemaparan permasalahan dan kebutuhan dukungan lintas sektor oleh lembaga penyedia layanan PPA.

Gelar kasus menjadi momen yang sangat berharga sebab di kesempatan ini berbagai pihak terkait dapat menyampaikan dan mendiskusikan kasus-kasus spesifik yang mereka tangani, serta berbagi pengalaman dan pelajaran yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan Perempuan dan anak. Mengacu pada permasalahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak , maka diperlukan sinergi dan penguatan koordinasi lintas sektor dengan lembaga terkait khususnya yang juga memberikan layanan untuk perlindungan dan penanganan permasalahan kekerasan. Peningkatan peran serta dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, serta melakukan koordinasi secara berkala dan berkelanjutan untuk mengefektifkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dimaksud.

Dalam kegiatan ini juga ada pemaparan materi terkait kasus kekerasan Perempuan dan Anak dari Kasatreskrim Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Kota Probolinggo dan lainnya. Proses pemaparan materi dan sesi tanya jawab dipandu langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial PPPA Ibu Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M. Peserta dalam gelar kasus hari ini ialah terdiri dari Lurah Se-Kota Probolinggo, Psikolog, PATBM, Pos Cinta, TKSK Se-Kota Probolinggo, TP PKK Kecamatan, Media Massa, Perwakilan Organisasi Wanita dan Forum Anak Kota Probolinggo. 

VIDEO GELAR KASUS TAHUN 2025

LINK TERKAIT