GELAR PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK UNTUK PERKUAT PERLINDUNGAN ANAK

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Probolinggo menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 15 hingga 16 Juli 2025

Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi hak-hak anak di lingkungan pemerintah dan masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Probolinggo menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 15 hingga 16 Juli 2025 bertempat di Paseban Sena Hall dan Resto. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin ini juga dihadiri oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, dunia pendidikan, serta organisasi masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu-isu anak. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.

Kepala Dinsos P3A Kota Probolinggo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal.

“Pelatihan ini penting agar setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak, sehingga dapat diterapkan dalam setiap kebijakan dan kegiatan di tingkat kota maupun masyarakat,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dan diskusi interaktif mengenai prinsip-prinsip KHA, kebijakan perlindungan anak, serta strategi mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, pelatihan juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Ibu dr. Evariani, M.Kes. Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Anggota DPRD Kota Probolinggo menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Selain itu, narasumber juga dari Bapak Nanang Abdul Chanan dari Lembaga Yayasan Plato Provinsi Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A Kota Probolinggo berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak di wilayahnya masing-masing, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Kota Probolinggo sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak.

 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT