
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Probolinggo menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 15 hingga 16 Juli 2025
Dalam upaya memperkuat
pemahaman dan implementasi hak-hak anak di lingkungan pemerintah dan
masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Dinsos P3A) Kota Probolinggo menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak
Anak (KHA) pada 15 hingga 16 Juli 2025 bertempat di Paseban
Sena Hall dan Resto. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo
dr. Aminuddin ini juga dihadiri oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Kegiatan ini diikuti
oleh para peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, lembaga
perlindungan anak, dunia pendidikan, serta organisasi masyarakat yang
memiliki perhatian terhadap isu-isu anak. Pelatihan ini bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta mengenai prinsip-prinsip dasar
Konvensi Hak Anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan,
dan partisipasi.
Kepala Dinsos P3A Kota
Probolinggo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak merupakan aset bangsa
yang harus dijaga, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara
optimal.
“Pelatihan ini penting
agar setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang pemenuhan
dan perlindungan hak anak, sehingga dapat diterapkan dalam setiap kebijakan dan
kegiatan di tingkat kota maupun masyarakat,” ujarnya.
Selama dua hari
pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dan diskusi interaktif
mengenai prinsip-prinsip KHA, kebijakan perlindungan anak, serta strategi
mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, pelatihan juga menekankan
pentingnya kolaborasi antar instansi dan partisipasi masyarakat dalam
menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Ibu
dr. Evariani, M.Kes. Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Anggota DPRD Kota
Probolinggo menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Selain itu, narasumber
juga dari Bapak Nanang Abdul Chanan dari Lembaga Yayasan Plato Provinsi Jawa
Timur.
Melalui kegiatan ini,
Dinsos P3A Kota Probolinggo berharap para peserta dapat menjadi agen
perubahan yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak di wilayahnya
masing-masing, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Kota Probolinggo
sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak.