
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 senilai Rp2.272.600.000 kepada masyarakat Kota Probolinggo. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (8/6).
PROBOLINGGO
– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 senilai Rp2.272.600.000 kepada
masyarakat Kota Probolinggo. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di
Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (8/6).
Bantuan
sosial tersebut disalurkan melalui berbagai program yang menyasar kelompok
rentan dan masyarakat yang membutuhkan, di antaranya penerima bantuan sosial
kemiskinan ekstrem, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Plus, penerima
Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), penerima zakat produktif, serta
program bantuan sosial lainnya.
Kepala
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyampaikan bahwa
penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi
Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut, sebanyak 315 penerima manfaat hadir sebagai perwakilan
untuk menerima bantuan secara simbolis. Selain bantuan sosial yang disalurkan,
para penerima manfaat juga mendapatkan bantuan sembako.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Kota Probolinggo. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara
itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa bantuan
yang diberikan tidak hanya berorientasi pada perlindungan sosial, tetapi juga
pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai program yang dijalankan,
pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh dukungan yang sesuai dengan
kebutuhan masing-masing kelompok sasaran.
Penyaluran
bantuan sosial ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan
perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong
pemberdayaan ekonomi bagi kelompok sasaran. Diharapkan bantuan yang diberikan
dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat
kemandirian, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Probolinggo.
Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo
berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program perlindungan dan
pemberdayaan sosial melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
pemerintah pusat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna
mewujudkan masyarakat Kota Probolinggo yang semakin sejahtera dan berdaya.