GUBERNUR KHOFIFAH SALURKAN BANSOS RP 2,27 MILIAR UNTUK 315 PENERIMA MANFAAT DI KOTA PROBOLINGGO

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 senilai Rp2.272.600.000 kepada masyarakat Kota Probolinggo. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (8/6).


PROBOLINGGO – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 senilai Rp2.272.600.000 kepada masyarakat Kota Probolinggo. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (8/6).

Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui berbagai program yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan, di antaranya penerima bantuan sosial kemiskinan ekstrem, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Plus, penerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), penerima zakat produktif, serta program bantuan sosial lainnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 315 penerima manfaat hadir sebagai perwakilan untuk menerima bantuan secara simbolis. Selain bantuan sosial yang disalurkan, para penerima manfaat juga mendapatkan bantuan sembako.


Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Kota Probolinggo. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai program yang dijalankan, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok sasaran.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi bagi kelompok sasaran. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Probolinggo.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan sosial melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah pusat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan masyarakat Kota Probolinggo yang semakin sejahtera dan berdaya.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT