HARI KEDUA GELAR KASUS PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

HARI KEDUA GELAR KASUS PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Kepala Dinas Sosial PPPA, Ketua PN dan Ketua PA bersama Peserta Gelar Kasus

PROBOLINGGO – Dengan semangat yang sama, peserta gelar kasus penanganan kekerasan Perempuan dan anak masih memenuhi ruang pertemuan Ombass Café dan Resto selasa (15/10) pagi tadi. Agenda hari kedua kegiatan gelar kasus ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kota Probolinggo. Peserta yang hadir juga terdiri dari Lurah Se-Kota Probolinggo, Psikolog, Pos Cinta, TKSK Se-Kota Probolinggo, TP PKK Kecamatan, Media Massa, Perwakilan Organisasi Wanita dan Forum Anak Kota Probolinggo. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si membuka secara resmi gelar kasus di hari kedua.

Kota Probolinggo sebagai salah satu kota dengan kategori sedang di provinsi jawa timur dan dinamika perkembangan wilayah yang relatif cepat, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga masih menjadi permasalahan yang perlu untuk menjadi fokus perhatian melalui sinergi lintas sektor. Dimana berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota probolinggo trend perkembangan kasusnya cenderung fluktuatif dan menurun dari tahun 2021 hingga 2024 dengan rata-rata jumlah kasus 40-53. Kota Probolinggo masih menempati urutan ke-12 untuk kekerasan terhadap perempuan dan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak dari 38 kabupaten/kota dengan jumlah kekerasan tertinggi. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Ibu Mellina Nawang Wulan, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. yang berkesempatan menjadi narasumber di Gelar Kasus hari kedua sangat konsen dalam memaparkan materi terkait proses peradilan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo. Bapak Ruslan membuka pemaparan materi tersebut dengan penyampaian Data Statistik dari KOMNAS Perempuan dan Anak mengenai Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang meningkat secara signifikan dalam kurun waktu 2020 hingga 2023 yang mencapai 450.000 kasus di Indonesia. Jenis kekerasan tersebut didominasi oleh kekerasan fisik sebesar 40,5%, diikuti dengan kekerasan seksual sebesar 30,2%, kekerasan psikologis sebesar 19,8%, dan  kekerasan ekonomi sebesar 9,5%. Terjadinya fenomena tersebut didasari oleh empat faktor, antara lain faktor budaya (patriaki), sosial dan ekonomi (ketergantungan finansial), psikologis (konflik rumah tangga dan stress), serta hukum (terbatasnya penegakkan hukum dan akses korban terhadap keadilan).

Dalam proses tanya jawab, moderator Ibu Dr. Lucia Aries Yuliyanti, S.STP., M.M. selaku sekretaris Dinas Sosial PPPA juga menerangkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo dalam 2 tahun ini mendapatkan Kota Layak Anak dengan predikat Utama. Beliau menjelaskan setiap Lembaga Pendidikan, Yayasan, pondok pesantren sudah terdapat akreditasi untuk mendapatkan predikat Lembaga Ramah Anak, bahkan rumah ibadah dan taman juga harus sesuai dengan konsep ramah anak. Hal ini merupakan Langkah konkrit pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka peningkatan kualitas layanan perlindungan anak sehingga dapat mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT