Jaga Ketentraman Dinas Sosial PPPA Melakukan Penertiban Anjal, Gepeng, dan Pengamen

Jaga Ketentraman Dinas Sosial PPPA Melakukan Penertiban Anjal, Gepeng, dan Pengamen

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo pada tanggal 16 Juni 2022 melakukan penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakan Perda tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen. Kegiatan untuk menjaga ketentraman masyarakat khususnya menyambut penilaian Kota Layak Anak di Kota Probolinggo. 

“Kita menyisir semua tempat biasanya mereka melakukan aksi,” sebut Supagi. 

Masalah umum anjal, gepeng dan pengamen pada hakikatnya erat terkait dengan masalah ketertiban dan keamanan. Dengan berkembangnya waktu maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas pembangunan, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan anjal, gepeng dan pengamen tersebut. Kegiatan penertiban ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga.


LINK TERKAIT