LPM BERPRESTASI 2026, DINSOS PPPA KOTA PROBOLINGGO PERKUAT PERAN LEMBAGA MASYARAKAT

Upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya melalui Sosialisasi Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Rabu (23/9)


PROBOLINGGO — Upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya melalui Sosialisasi Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Rabu (23/9).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinsos PPPA Kota Probolinggo mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Lurah se-Kota Probolinggo dan Ketua LPM se-Kota Probolinggo. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penilaian LPM Berprestasi Tahun 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Dinsos PPPA Kota Probolinggo, sedangkan pembukaan dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos PPPA Kota Probolinggo.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme, kriteria, indikator, serta tata cara penilaian LPM Berprestasi Tahun 2026. Pemahaman tersebut dinilai penting agar proses penilaian dapat dilaksanakan secara terarah dan objektif, sekaligus mendorong setiap LPM untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya di tengah masyarakat.

Mendorong LPM Lebih Aktif dalam Pemberdayaan

LPM memiliki posisi strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Karena itu, keberhasilan LPM tidak hanya dilihat dari aktivitas kelembagaannya, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyusun kegiatan, hingga mendukung pembangunan di lingkungan masing-masing.

Melalui penilaian LPM Berprestasi, pemerintah juga mendorong munculnya praktik-praktik pemberdayaan yang inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keterlibatan lurah dan ketua LPM dalam kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan dan kelembagaan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dinsos PPPA Kota Probolinggo berharap momentum penilaian LPM Berprestasi Tahun 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi, mengapresiasi, dan menyebarluaskan praktik baik pemberdayaan masyarakat di seluruh kelurahan di Kota Probolinggo.

Dengan semakin kuatnya peran LPM, partisipasi masyarakat dalam pembangunan diharapkan semakin tumbuh, sehingga terwujud masyarakat yang berdaya dan kelurahan yang semakin maju menuju Kota Probolinggo yang sejahtera.

LINK TERKAIT