
Upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya melalui Sosialisasi Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Rabu (23/9)
PROBOLINGGO — Upaya memperkuat peran lembaga
kemasyarakatan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat terus dilakukan
Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya melalui Sosialisasi Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Berprestasi
Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Rabu (23/9).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Dinsos PPPA
Kota Probolinggo mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Lurah se-Kota Probolinggo dan Ketua LPM
se-Kota Probolinggo. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman
sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penilaian LPM
Berprestasi Tahun 2026.
Kegiatan
dipimpin oleh Sekretaris Dinsos PPPA
Kota Probolinggo, sedangkan pembukaan dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos)
Dinsos PPPA Kota Probolinggo.
Dalam
sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme, kriteria, indikator, serta tata
cara penilaian LPM Berprestasi Tahun 2026. Pemahaman tersebut dinilai
penting agar proses penilaian dapat dilaksanakan secara terarah dan objektif,
sekaligus mendorong setiap LPM untuk terus meningkatkan kinerja dan
kontribusinya di tengah masyarakat.
Mendorong LPM Lebih Aktif dalam
Pemberdayaan
LPM
memiliki posisi strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam
pembangunan di tingkat kelurahan. Karena itu, keberhasilan LPM tidak hanya
dilihat dari aktivitas kelembagaannya, tetapi juga dari sejauh mana
keberadaannya mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi
kebutuhan, menyusun kegiatan, hingga mendukung pembangunan di lingkungan masing-masing.
Melalui
penilaian LPM Berprestasi, pemerintah juga mendorong munculnya praktik-praktik
pemberdayaan yang inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keterlibatan
lurah dan ketua LPM dalam kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat
sinergi antara pemerintah kelurahan dan kelembagaan masyarakat. Kolaborasi
tersebut diharapkan mampu menciptakan program pemberdayaan yang lebih tepat
sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dinsos PPPA Kota Probolinggo berharap momentum
penilaian LPM Berprestasi Tahun 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi,
tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi, mengapresiasi, dan
menyebarluaskan praktik baik pemberdayaan masyarakat di seluruh kelurahan di
Kota Probolinggo.
Dengan
semakin kuatnya peran LPM, partisipasi masyarakat dalam pembangunan diharapkan
semakin tumbuh, sehingga terwujud masyarakat
yang berdaya dan kelurahan yang semakin maju menuju Kota Probolinggo yang
sejahtera.