Monev E-warong dan Penyaluran BSP

Monev E-warong dan Penyaluran BSP

Menindaklanjuti surat edaran Menteri Sosial tentang Bantuan Sosial Pangan (BSP) bahwa mulai bulan September 2019

semua e-warong sebagai agen Bank dan RPK (Rumah Pangan Kita) sebagai agen Bulog dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah ditunjuk Bulog sebagai penyedia tunggal beras. Oleh Karena itu dalam rangka untuk memastikan persiapan penyaluran BS bulan September 2019 perlu dipastikan semua e-warong telah melakukan penjadwalan penyaluran dan sekaligus melakukan order komoditas kepada bulog. Hal ini dikarenakan stok komoditi di Bulog telah dipastikan mencukupi program BPNT. selanjutnya Bulaog yang juga berperan sebagai manager BSP wajib mewujudkan 6Tepat yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga dan administrasi.

Pada saat yang bersamaan Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama dengan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Kortek) BSP dan pendamping BSP melakukan monitoring dan evaluasi kepada Rumah Pangan Kita (RPK) dalam penyaluran bansos pangan di beberapa lokasi. Kegiatan ini untuk penyaluran bagian bulan September 2019.

LINK TERKAIT