OMBUDSMAN RI EVALUASI PELAYANAN PUBLIK DINSOS PPPA KOTA PROBOLINGGO

Dalam upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan kualitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penilaian pelayanan publik, Senin (7/9).


KOTA PROBOLINGGO – Dalam upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan kualitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penilaian pelayanan publik, Senin (7/9).

Kegiatan yang berlangsung di Puspaga AMANAH Kota Probolinggo tersebut merupakan bagian dari penilaian terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Dalam pelaksanaannya, Puspaga AMANAH ditetapkan sebagai layanan percontohan untuk melihat secara lebih mendalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian dilakukan untuk melihat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik dari sisi penyelenggara maupun pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang melaksanakan penilaian terdiri atas Achmad Khoiruddin, M.H., Sidik Aji Nugroho, S.Kom., dan Faatichatun Naja, S.Farm.

Proses penilaian dilakukan melalui wawancara dengan unsur penyelenggara pelayanan, yaitu Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., Sekretaris Dinsos PPPA Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.MKes., serta konselor dan psikolog Puspaga. Untuk memperoleh perspektif langsung dari masyarakat, tim ombudsman melakukan wawancara terhadap 15 pengguna layanan atau klien Puspaga baik secara tatap muka ataupun melalui online untuk memastikan layanan yang diberikan oleh PUSPAGA

Tidak hanya melalui wawancara, penilaian juga mencakup pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik serta kelengkapan administrasi dan dokumen penunjang pelayanan. Beberapa dokumen yang menjadi bagian dari penilaian antara lain Peraturan Wali Kota, standar pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta dokumen pendukung penyelenggaraan pelayanan lainnya. Pada layanan Puspaga sebagai layanan percontohan, aspek pelayanan yang ditinjau meliputi konsultasi, konseling psikologis, edukasi keluarga, dan pendampingan.

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman menjadi momentum penting bagi Dinsos PPPA untuk mendapatkan evaluasi sekaligus mendorong perbaikan pada seluruh pelayanan yang diselenggarakan.

“Harapannya, melalui evaluasi ini ada perbaikan untuk semua pelayanan yang ada di Dinsos PPPA. Ini menjadi bahan bagi kita untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,” ujar Siti Romlah.

Penilaian Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan bagi Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin mudah diakses, transparan, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Dinsos PPPA Kota Probolinggo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat.


LINK TERKAIT