
Dalam upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan kualitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penilaian pelayanan publik, Senin (7/9).
KOTA PROBOLINGGO – Dalam upaya memastikan
penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terus mengalami
peningkatan kualitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menerima
kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Jawa Timur untuk melakukan penilaian pelayanan publik, Senin
(7/9).
Kegiatan yang berlangsung di Puspaga AMANAH Kota Probolinggo tersebut merupakan bagian
dari penilaian terhadap pelayanan publik yang
diselenggarakan Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Dalam
pelaksanaannya, Puspaga AMANAH ditetapkan sebagai layanan
percontohan untuk melihat secara lebih mendalam penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan untuk melihat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik dari sisi penyelenggara maupun pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang melaksanakan penilaian terdiri atas Achmad Khoiruddin, M.H., Sidik Aji Nugroho, S.Kom., dan Faatichatun Naja, S.Farm.
Proses penilaian dilakukan melalui
wawancara dengan unsur penyelenggara pelayanan, yaitu Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd.,
Sekretaris Dinsos PPPA Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.MKes., serta konselor dan
psikolog Puspaga. Untuk memperoleh perspektif langsung dari
masyarakat,
Tidak hanya melalui wawancara, penilaian
juga mencakup pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pelayanan
publik serta kelengkapan administrasi dan dokumen penunjang
pelayanan. Beberapa dokumen yang menjadi bagian dari penilaian antara lain Peraturan Wali Kota, standar pelayanan, Standar Operasional Prosedur
(SOP), serta dokumen pendukung penyelenggaraan pelayanan lainnya.
Pada layanan Puspaga sebagai layanan percontohan, aspek pelayanan yang ditinjau
meliputi konsultasi, konseling psikologis, edukasi keluarga,
dan pendampingan.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa
penilaian Ombudsman menjadi momentum penting bagi Dinsos PPPA untuk mendapatkan
evaluasi sekaligus mendorong perbaikan pada seluruh pelayanan yang
diselenggarakan.
“Harapannya,
melalui evaluasi ini ada perbaikan untuk semua pelayanan yang ada di Dinsos
PPPA. Ini menjadi bahan bagi kita untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan
yang semakin baik untuk masyarakat,”
ujar Siti Romlah.
Penilaian Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan bagi Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin mudah diakses, transparan, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Dinsos PPPA Kota Probolinggo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat.