
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap I
PROBOLINGGO
– Kamis Siang (16/10) Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar Rapat Evaluasi
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT
DBHCHT) Tahap I sebagai upaya memastikan proses distribusi bantuan berjalan
optimal. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota tersebut dihadiri Wakil
Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala BPS Kota Probolinggo Mouna Sri W, perwakilan
Bank Jatim, serta unsur Forkopimda ,
serta perwakilan pendamping sosial di Bromo View Hotel.
Dalam
arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya validitas dan akurasi data penerima
bantuan. Ia menekankan bahwa BLT DBHCHT harus diberikan kepada masyarakat yang
benar-benar memenuhi kriteria, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data
maupun penerima ganda.
“Validitas
data adalah kunci. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak
nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Wali Kota dalam rapat tersebut.
Kepala
Dinas Sosial PPPA Ibu Madihah, S.K.M. menambahkan bahwa penyaluran BLT DBHCHT
ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi bagi para buruh rokok, petani
tembakau, serta masyarakat miskin rentan. Menurutnya, bantuan tersebut bukan
hanya sekadar dukungan sementara, tetapi juga dorongan agar masyarakat dapat
lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain
itu, evaluasi juga membahas sejumlah kendala teknis di lapangan, mulai dari
proses verifikasi data, pencocokan identitas penerima, hingga mekanisme
penyaluran yang harus tetap transparan dan akuntabel. Wali Kota meminta seluruh
perangkat terkait mempercepat perbaikan data, memperkuat koordinasi, serta
menyiapkan strategi penyaluran untuk tahap berikutnya.
Dengan
adanya evaluasi ini, Pemerintah Kota berharap penyaluran BLT DBHCHT dapat
berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat.