
Kamis pagi (25/6), Pemerintah Kota Probolinggo melalui Shelter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali melaksanakan fasilitasi rujukan bagi klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak kesehatan bagi klien ODGJ agar memperoleh pelayanan medis yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
KOTA
PROBOLINGGO – Kamis pagi (25/6), Pemerintah Kota Probolinggo melalui Shelter
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali
melaksanakan fasilitasi rujukan bagi klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
pemenuhan hak kesehatan bagi klien ODGJ agar memperoleh pelayanan medis yang
sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Fasilitasi
rujukan dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan terhadap klien yang
memerlukan layanan kesehatan jiwa secara lebih komprehensif. Melalui rujukan ke
rumah sakit rujukan, diharapkan klien mendapatkan pemeriksaan, pengobatan,
perawatan, serta pendampingan medis yang optimal guna mendukung proses
pemulihan.
Proses
rujukan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk sinergi
lintas sektor. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Relawan Ambulance Abi
Responsif yang membantu proses transportasi klien, tenaga medis dari Pustu
Sukabumi, pihak keluarga klien dari Kelurahan Kademangan dan Kelurahan
Mangunharjo, serta petugas Shelter Dinsos P3A Kota Probolinggo yang mendampingi
sejak proses persiapan hingga keberangkatan menuju RSJ Menur Surabaya.
Sebelum
keberangkatan, petugas memastikan seluruh persyaratan administrasi telah
terpenuhi serta kondisi klien siap untuk menjalani proses rujukan. Koordinasi
dengan pihak keluarga juga dilakukan secara intensif agar proses pelayanan
berjalan lancar dan klien mendapatkan dukungan penuh selama menjalani
perawatan.
Kolaborasi
antara pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan keluarga menjadi salah satu
faktor penting dalam penanganan ODGJ. Peran keluarga tidak hanya dibutuhkan
pada saat proses rujukan, tetapi juga dalam mendukung keberlanjutan pengobatan
dan proses rehabilitasi setelah klien mendapatkan layanan kesehatan di rumah
sakit.
Melalui
kegiatan ini, Dinsos P3A Kota Probolinggo terus berkomitmen menghadirkan
pelayanan sosial yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan
hak-hak masyarakat, termasuk bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Upaya tersebut
merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga
memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial secara
adil dan berkelanjutan.
Dinsos
P3A Kota Probolinggo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama
meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa serta menghilangkan stigma
terhadap ODGJ. Dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, diharapkan setiap
klien memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani proses pemulihan dan
kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.