PEMKOT PROBOLINGGO DAN KEMENAG BAHAS ADENDUM KERJA SAMA, PERKUAT PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menjadi tuan rumah pelaksanaan Pembahasan Adendum Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kementerian Agama Kota Probolinggo, Selasa (4/8).

PROBOLINGGO – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menjadi tuan rumah pelaksanaan Pembahasan Adendum Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kementerian Agama Kota Probolinggo, Selasa (4/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sejahtera Dinsos PPPA Kota Probolinggo tersebut dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan substansi adendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja agar kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kementerian Agama Kota Probolinggo dapat berjalan secara efektif, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah perubahan ruang lingkup kerja sama dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan memasukkan aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Penambahan ruang lingkup tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan program dan pelayanan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di Kota Probolinggo.

Pembahasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan substansi adendum dapat disusun secara komprehensif, selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta memiliki dasar pelaksanaan yang jelas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Inspektur Kota Probolinggo, perwakilan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Probolinggo, Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Probolinggo, serta Bagian Pemerintahan Setda Kota Probolinggo.

Melalui pembahasan ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama terhadap substansi Adendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, sehingga kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kementerian Agama Kota Probolinggo dapat dilaksanakan secara sinergis, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui kolaborasi dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

LINK TERKAIT