PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN SENTRA PARAMITA MATARAM

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo mengunjungi Sentra Paramita di Mataram. Kunjungan kali ini ialah untuk melakukan Kerjasama antara Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dengan Sentra Paramita Mataram.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

MATARAM (25/4) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo mengunjungi Sentra Paramita di Mataram. Sentra "Paramita" di Mataram merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berada di Wilayah Nusa Tenggara Barat. Sentra Paramita menangani permasalahan-permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraaan Sosial (PPKS) seperti  Anak Berhadapan Hukum, Anak Terlantar, Anak dengan Narkoba, Anak Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, Lansia Terlantar, Korban Bencana Alam dan Sosial serta Korban Perdagangan Orang.

Kunjungan kali ini ialah untuk melakukan Kerjasama antara Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dengan Sentra Paramita Mataram. Perjanjian Kerjasama dihadiri Plt. Kasentra Ibu R. Latifah Ningrum dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos. MSi. Adapun isi perjanjian tersebut adalah tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Tujuan kerjasama ini antara pemerintah pusat melalui Sentra Paramita Mataram dan pemerintah daerah wilayah kerja jangkauan Mataram di Jawa Timur yaitu Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.

 Kerjasama ini untuk peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah. Sasaran serta usulan PPKS yang dimasukkan antara lain Anak Terlantar, Lansia Terlantar, Disabilitas dan PPKS Rentan. Termasuk usulan alat terapi bagi ABK/ Disabilitas Anak di layanan Puspaga milik Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa mengangkat harkat martabat serta kesejahteraan sosial penerima manfaat. 

Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan beserta tim diajak berkunjung dan berkeliling melihat ke lokasi pelayanan Sentra Paramita Mataram yang terdiri dari 2 gedung berhadapan-hadapan seluas 3 hektar terdiri dari pusat rehabilitasi sosial, pusat pelatihan wirausaha/pelatihan kerja bengkel, peternakan,  kerajinan , las, daur ulang, asrama binaan,  cafe, galeri sentra, pusat cuci mobil/kendaraan serta sarpras gedung pendukung laiannya dan kendaraan operasional. Ke depan sinergitas kedua belah pihak ini diperlukan untuk membantu pengentasan masalah kesejahteraan sosial khususnya bagi Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT