PENETAPAN PERMOHONAN PERWALIAN ANAK RESMI DISERAHKAN KEJAKSAAN NEGERI KEPADA LKSA AL UMAH KOTA PROBOLINGGO

Pengadilan Agama Kota Probolinggo secara resmi mengabulkan penetapan permohonan perwalian anak, yang kemudian diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Umah Kota Probolinggo pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo pada Senin (6/10).

Probolinggo — Pengadilan Agama Kota Probolinggo secara resmi mengabulkan penetapan permohonan perwalian anak, yang kemudian diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Umah Kota Probolinggo pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo pada Senin (6/10).

Penyerahan hasil putusan perwalian anak ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Ibu Madihah, S.K.M., serta disaksikan oleh jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan perwakilan lembaga terkait.


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Inovasi PERISAI (Pelayanan Terpadu Perwalian dan Isbat Nikah), hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinsos PPPA, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kota Probolinggo. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat dalam hal penetapan perwalian dan isbat nikah secara terpadu.

Perwalian anak sendiri memiliki tujuan utama untuk melindungi tumbuh kembang anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan hak asuh yang layak ketika orang tua kandung telah meninggal dunia, tidak cakap hukum, atau dicabut hak asuhnya.


Kegiatan penyerahan hasil penetapan perwalian anak ini berlangsung dengan sederhana, khidmat, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama antar-lembaga dalam menjamin hak-hak anak, khususnya mereka yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan kota yang ramah anak, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

LINK TERKAIT