PENGUATAN PERAN RT DAN RW, WUJUDKAN KOTA PROBOLINGGO BERSOLEK MELALUI KOLABORASI MASYARAKAT

Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Penguatan Peran dan Kolaborasi Ketua RT dan Ketua RW dalam Mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek yang dilaksanakan pada Jumat (27/2) di GOR Mastrip Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO — Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Penguatan Peran dan Kolaborasi Ketua RT dan Ketua RW dalam Mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek yang dilaksanakan pada Jumat (27/2) di GOR Mastrip Kota Probolinggo. Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.288 peserta yang terdiri dari perangkat daerah terkait, camat dan lurah se-Kota Probolinggo, serta 1.030 Ketua RT dan 200 Ketua RW.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta peran Ketua RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan juga bertujuan memperkuat kolaborasi masyarakat dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Probolinggo.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Wali Kota Probolinggo terkait pemberian honorarium bagi Ketua RT dan Ketua RW.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi sosialisasi yang mendukung penguatan peran kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan. Materi yang disampaikan meliputi pembentukan kawasan pengelolaan persampahan berbasis masyarakat, penguatan kesiapsiagaan bencana melalui program Gotong Royong Kota Bersih dan Resik (Gotku Resik), serta pengembangan inovasi ekonomi masyarakat melalui budidaya ternak burung puyuh.

Selain itu, peserta juga menerima sosialisasi terkait penguatan tertib administrasi pelayanan warga oleh Ketua RT dan RW serta sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penyediaan data pembangunan yang akurat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian para Ketua RT dan RW melalui penyerahan honorarium secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif dalam pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan Ketua RT dan RW semakin optimal menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat sekaligus menjadi penggerak partisipasi warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sejahtera menuju Kota Probolinggo yang semakin bersolek.

LINK TERKAIT