
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026
KOTA PROBOLINGGO
– Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 di Puri Manggala Bhakti
Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin pagi (25/5).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 113 peserta ini menghadirkan pejabat dan staf pengelola PUG dari seluruh perangkat daerah dan kelurahan se-Kota Probolinggo, Forum PUSPA Bayuangga, serta Tim Driver PUG Kota Probolinggo. Hadir pula narasumber Fasilitator Pengarusutamaan Gender Provinsi Jawa Timur, Suti’ah, S.Pd.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Bidang
Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Evie Hidayati,
menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan
sinergi antar perangkat daerah serta pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan
PUG di Kota Probolinggo.
“Rakor ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat
daerah mengenai pelaksanaan PUG, memperkuat komitmen OPD, mendorong integrasi
gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah, mengidentifikasi kendala
pelaksanaan PUG, serta menyusun langkah tindak lanjut penguatan kelembagaan PUG,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota
Probolinggo, Madihah, S.K.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan
tersebut bukan sekadar forum sosialisasi, melainkan momentum untuk merefresh
pemahaman sekaligus memperkuat kesamaan persepsi terkait implementasi PUG di
lapangan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam
pelaksanaan PUG, di antaranya pemahaman indikator yang belum seragam,
penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang
masih bersifat administratif, kualitas data terpilah yang belum optimal, hingga
integrasi isu gender dalam program dan kegiatan yang belum sepenuhnya tepat
sasaran.
“Esensi utama PUG bukan sekadar kelengkapan
dokumen, tetapi bagaimana perspektif gender benar-benar terintegrasi dalam
proses pembangunan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara
setara oleh perempuan maupun laki-laki,” ujar Madihah.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan
pemaparan materi dari narasumber Fasilitator Pengarusutamaan Gender Provinsi
Jawa Timur, Suti’ah, S.Pd. Dalam paparannya, ia memberikan penguatan terkait
implementasi Pengarusutamaan Gender di daerah, mulai dari pentingnya penyusunan
data terpilah, pengintegrasian perspektif gender dalam perencanaan dan
penganggaran, hingga strategi menghadapi evaluasi penyelenggaraan PUG tahun
2026.
Selain itu, peserta diajak untuk memahami kembali
substansi utama PUG agar pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada aspek
administratif, namun juga mampu menghadirkan kebijakan dan program yang
benar-benar responsif gender dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender di Kota Probolinggo.