PROBOLINGGO - (2/4) Setelah kemaren merapatkan Mitra untuk proses verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), hari ini kembali adakan Rapat Koordinasi Bersama Kecamatan dan Kelurahan. Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk persiapan dalam pemadanan data yang sudah dilakukan oleh mitra.
PROBOLINGGO - (2/4) Setelah kemaren merapatkan Mitra untuk
proses verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil – Cukai
Hasil Tembakau (DBH-CHT), hari ini kembali adakan Rapat Koordinasi Bersama
Kecamatan dan Kelurahan. Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk persiapan dalam
pemadanan data yang sudah dilakukan oleh mitra kemaren sehingga secepatnya
dapat dilakukan penetapan oleh Wali Kota Probolinggo.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos.,
M.Si. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Proboliggo dan didampingi oleh Bapak Asep Suprapto Lelono, S.TP., M.M. selaku
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam arahannya
Bapak Kepala Dinas menyampaikan pentingnya peran Kecamatan dan Kelurahan dalam
proses pemadanan data ini, penekanan terhadap data dengan kategori Disabilitas
untuk lebih diperhatikan dan jangan sampai ada yang terlewat baik itu
disabilitas fisik dan mental.
Mengingat di Tahun 2024 ini juga ditambahkan
beberapa kategori data penerima BLT. Kategori tersebut ialah Lansia DTKS Non
Bantuan Sosial umur diatas 60 Tahun, Yatim Piatu DTKS Non Bantuan Sosial umur
dibawah 17 Tahun, Perempuan rawan
sosial ekonomi DTKS Non Bantuan Sosial umur kurang dari 60 tahun. Kuota
Penerima BLT di Tahun Anggaran 2024 ini sejumlah 3.667 KPM. Pemenuhan data
penerima BLT DBH-CHT harus segera dilengkapi untuk selanjutnya menyusun regulasi
atau penetapan data penerima melalui Keputusan Wali Kota Probolinggo dan penyaluran
bantuan yang direncanakan di bulan mei dapat terlaksana sesuai target.