Kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk Bantuan Langsung Tunai, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo adakan Rapat Koordinasi dalam rangka Verifikasi Data Calon Penerima BLT-DBHCHT.
PROBOLINGGO – Kembali
mendapatkan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk Bantuan Langsung
Tunai, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Probolinggo adakan Rapat Koordinasi dalam rangka Verifikasi Data Calon Penerima
BLT-DBHCHT. Rapat hari kamis ini (28/3), Dinas Sosial PPPA libatkan mitra dalam
hal ini Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pendamping Program Keluarga harapan
(PKH). Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si.
selaku Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo.
Kepala Dinas yang
didampingi oleh Bapak Asep Suprapto Lelono, S.TP., M.M. Kepala Bidang
Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan tujuan dilakukan
verifikasi data ini ialah untuk memastikan Penerima Bantuan Langsung Tunai tepat
sasaran dan tidak ada data ganda. Selain itu, tujuan verifikasi ialah untuk verifikasi
identitas (KTP dan Alamat), Cek Kelayakan (Non PNS, TNI/POLRI, Pensiunan) dan
Cek Status Bantuan (Double dengan Bantuan Lain). Sasaran Calon Penerima BLT-DBHCHT
antara lain Buruh Pabrik Rokok, Penyandang Disabilitas, Anak dengan Stunting,
Gelandangan dan Pengemis serta Masyarakat lain yang memenuhi syarat dan terdata
di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di Tahun 2024
ini juga ditambahkan beberapa kategori data penerima BLT. Kategori tersebut ialah
Lansia DTKS Non Bantuan Sosial umur diatas 60 Tahun, Yatim Piatu DTKS Non
Bantuan Sosial umur dibawah 17 Tahun, Perempuan rawan sosial ekonomi DTKS Non Bantuan Sosial umur kurang dari
60 tahun. Kuota Penerima BLT di Tahun Anggaran 2024 ini sejumlah 3.667 KPM. Batas
waktu verifikasi yang diberikan Dinas Sosial PPPA sampai dengan tanggal 19
April 2024. Untuk selanjutnya akan dilakukan Cek Hasil Data, Pengajuan Penetapan
Walikota dan yang terakhir proses Penyaluran BLT.
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini
selaras dengan uoaya yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo untuk
pengentasan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.