PERSIAPKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DBH-CHT, DINAS SOSIAL PPPA RAPATKAN MITRA UNTUK VERIFIKASI DATA

Kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk Bantuan Langsung Tunai, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo adakan Rapat Koordinasi dalam rangka Verifikasi Data Calon Penerima BLT-DBHCHT.

Kepala Dinas memberikan arahan kepada mitra

PROBOLINGGO – Kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk Bantuan Langsung Tunai, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo adakan Rapat Koordinasi dalam rangka Verifikasi Data Calon Penerima BLT-DBHCHT. Rapat hari kamis ini (28/3), Dinas Sosial PPPA libatkan mitra dalam hal ini Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pendamping Program Keluarga harapan (PKH). Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo.

Kepala Dinas yang didampingi oleh Bapak Asep Suprapto Lelono, S.TP., M.M. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan tujuan dilakukan verifikasi data ini ialah untuk memastikan Penerima Bantuan Langsung Tunai tepat sasaran dan tidak ada data ganda. Selain itu, tujuan verifikasi ialah untuk verifikasi identitas (KTP dan Alamat), Cek Kelayakan (Non PNS, TNI/POLRI, Pensiunan) dan Cek Status Bantuan (Double dengan Bantuan Lain). Sasaran Calon Penerima BLT-DBHCHT antara lain Buruh Pabrik Rokok, Penyandang Disabilitas, Anak dengan Stunting, Gelandangan dan Pengemis serta Masyarakat lain yang memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di Tahun 2024 ini juga ditambahkan beberapa kategori data penerima BLT. Kategori tersebut ialah Lansia DTKS Non Bantuan Sosial umur diatas 60 Tahun, Yatim Piatu DTKS Non Bantuan Sosial umur dibawah 17 Tahun, Perempuan rawan sosial ekonomi DTKS Non Bantuan Sosial umur kurang dari 60 tahun. Kuota Penerima BLT di Tahun Anggaran 2024 ini sejumlah 3.667 KPM. Batas waktu verifikasi yang diberikan Dinas Sosial PPPA sampai dengan tanggal 19 April 2024. Untuk selanjutnya akan dilakukan Cek Hasil Data, Pengajuan Penetapan Walikota dan yang terakhir proses Penyaluran BLT.

Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini selaras dengan uoaya yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo untuk pengentasan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.

 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT