PUSPAGA HADIR DAMPINGI ANAK DAN KELUARGA, 14 PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH TERCATAT DI AWAL 2026

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Amanah terus memperkuat layanan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait permohonan dispensasi nikah selama tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun hingga April 2026, tercatat sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi menikah dini.

KOTA PROBOLINGGO – Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Amanah terus memperkuat layanan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait permohonan dispensasi nikah selama tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun hingga April 2026, tercatat sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi menikah dini.

Dari total tersebut, mayoritas pengajuan disebabkan oleh faktor kehamilan, yakni sebanyak 7 kasus, sementara 3 kasus diajukan atas kemauan sendiri. Jumlah pasangan calon pengantin (catin) yang mengajukan dispensasi tercatat sebanyak 10 pasangan.


Berdasarkan jenis kelamin, permohonan dispensasi menikah didominasi oleh anak perempuan sebanyak 10 orang, sedangkan anak laki-laki sebanyak 4 orang. Sementara berdasarkan usia, pengajuan terbanyak berada pada usia 16 dan 17 tahun, masing-masing sebanyak 5 anak. Selain itu, terdapat 2 anak usia 18 tahun dan 2 anak usia 19 tahun yang juga tercatat dalam permohonan dispensasi nikah.


Dilihat dari wilayah kecamatan, kasus dispensasi nikah paling banyak berasal dari Kecamatan Kedopok dan Kademangan dengan masing-masing 4 kasus. Disusul wilayah lainnya sebanyak 3 kasus, serta Kecamatan Mayangan, Kanigaran, dan Wonoasih.

Melalui layanan PUSPAGA, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendampingan administrasi, tetapi juga layanan konsultasi keluarga, edukasi pengasuhan, serta penguatan kesiapan mental dan sosial bagi anak maupun orang tua. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak dan pencegahan risiko yang dapat muncul akibat pernikahan usia dini.

Dinas Sosial PPPA mengajak seluruh masyarakat untuk bersama meningkatkan pengawasan, komunikasi keluarga, serta edukasi kepada anak dan remaja agar dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik.

“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan usia, tetapi juga kesiapan mental, pendidikan, dan masa depan anak,” menjadi salah satu pesan penting dalam penguatan layanan PUSPAGA selama tahun 2026.

LINK TERKAIT