
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) terus memberikan layanan pendampingan, edukasi, dan konsultasi keluarga terkait permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 47 anak mengajukan dispensasi menikah dini.
KOTA PROBOLINGGO - Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) terus memberikan layanan pendampingan, edukasi, dan konsultasi keluarga terkait permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 47 anak mengajukan dispensasi menikah dini.
Dari jumlah tersebut, faktor kehamilan menjadi alasan pengajuan tertinggi dengan 22 kasus, sedangkan pengajuan atas kemauan sendiri tercatat sebanyak 17 kasus. Selama tahun 2025, terdapat 39 pasangan calon pengantin (catin) yang mengajukan dispensasi nikah.
Berdasarkan jenis kelamin, pengajuan dispensasi nikah masih didominasi anak perempuan sebanyak 38 orang, sementara anak laki-laki sebanyak 10 orang. Dari sisi usia, pengajuan terbanyak berada pada usia 17 tahun sebanyak 14 anak dan usia 18 tahun sebanyak 12 anak. Selain itu, tercatat 8 anak usia 16 tahun, 7 anak usia 19 tahun, serta masing-masing 3 anak usia 14 dan 15 tahun.
Dilihat
dari sebaran wilayah kecamatan, Kecamatan Wonoasih menjadi wilayah dengan
jumlah pengajuan tertinggi sebanyak 13 kasus. Disusul Kecamatan Kedopok
sebanyak 8 kasus, Mayangan 7 kasus, Kademangan dan wilayah lainnya
masing-masing 6 kasus, serta Kecamatan Kanigaran sebanyak 4 kasus.
Melalui
layanan PUSPAGA, masyarakat mendapatkan pendampingan psikologis, konsultasi
keluarga, edukasi pengasuhan, hingga penguatan kesiapan mental dan sosial bagi
anak maupun orang tua sebelum mengambil keputusan terkait pernikahan.
Dinas
Sosial PPPA terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap
perlindungan anak, memperkuat komunikasi keluarga, dan memberikan ruang bagi
anak untuk melanjutkan pendidikan serta merencanakan masa depan dengan lebih
baik.
PUSPAGA
juga menegaskan bahwa pencegahan pernikahan usia dini membutuhkan keterlibatan
bersama, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga masyarakat agar
anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.