
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Penyesuaian Indikator Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026, Jumat (21/8).
PROBOLINGGO – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Penyesuaian Indikator Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026, Jumat (21/8). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Rapat
koordinasi tersebut menjadi forum bersama untuk menyamakan persepsi serta
melakukan penyesuaian terhadap indikator Posyandu 6 SPM agar dapat diterapkan
secara terpadu dan selaras dengan tugas serta kewenangan masing-masing
perangkat daerah.
Posyandu
6 SPM merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan dasar masyarakat yang
mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,
ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan dan koordinasi lintas sektor sehingga
indikator yang digunakan perlu disusun secara selaras dan dapat mendukung
kebutuhan pelayanan di tingkat masyarakat.
Dalam
rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada beberapa hal, antara lain penyamaan
indikator, sinkronisasi data, integrasi aplikasi, pembagian peran, serta
penguatan koordinasi lintas sektor. Penyesuaian ini diharapkan dapat
menghasilkan indikator yang lebih terukur dan sesuai dengan kondisi serta
kebutuhan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Probolinggo.
Kegiatan
dihadiri oleh unsur Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Turut hadir pejabat dan staf yang menangani aplikasi SISKIA CANTIK pada Dinas Kesehatan, Pranata Mahir Dinas Sosial, Penata Layanan Operasional Dinas Sosial, staf Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), serta Saudara Fajar Agusty Raharjo.
Melalui
koordinasi tersebut, diharapkan terbangun pemahaman dan langkah yang lebih
selaras antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan dasar
dapat terintegrasi, terukur, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bersinergi
Mewujudkan Posyandu 6 SPM yang Terintegrasi, Inovatif dan Berkelanjutan.”