
Bertempat di Aula Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dilaksanakan rapat koordinasi bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, Ibu dr. Evariani, M.Kes., dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu 6 SPM.
KOTA PROBOLINGGO — Selasa (12/5), Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui sinergi lintas perangkat daerah. Bertempat di Aula Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo dilaksanakan rapat koordinasi bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, Ibu dr. Evariani, M.Kes., dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu 6 SPM.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ibu dr. Evariani, M.Kes. dan didampingi Kepala Dinas Sosial, PPPA Kota Probolinggo, Ibu Madihah, S.K.M. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran OPD pengampu agar mampu menjalankan fungsi pembinaan Posyandu 6 SPM secara optimal di seluruh kelurahan di Kota Probolinggo.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah yang memiliki peran dalam penguatan enam bidang pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga sosial. Kehadiran seluruh OPD pengampu tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Posyandu 6 SPM.
Dalam
arahannya, dr. Evariani, M.Kes. menegaskan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi
hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah
berkembang menjadi Posyandu dengan layanan terintegrasi berbasis 6 SPM sesuai
amanat pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri 3 Tahun 2024
tentang Pos Pelayanan Terpadu. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah
pengampu diharapkan dapat menjalankan perannya secara aktif dalam melakukan
pembinaan dan pendampingan di tingkat kelurahan.
Beliau
juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pembinaan yang dilakukan
masing-masing OPD terhadap Posyandu di wilayah binaannya. Pembinaan tersebut
mencakup monitoring, evaluasi, koordinasi, pendampingan, hingga penguatan
kapasitas kader Posyandu agar implementasi Posyandu 6 SPM dapat berjalan lebih
optimal, terpadu, dan berkelanjutan.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial, PPPA Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., menyampaikan
bahwa penguatan peran OPD pengampu ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan
Posyandu 6 SPM di Kota Probolinggo dapat berjalan sesuai amanat regulasi
sekaligus memperkuat keberadaan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di
tingkat kelurahan.
Melalui
rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo juga ingin membuktikan bahwa
Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo telah menjalankan perannya secara aktif
dalam melakukan pembinaan Posyandu 6 SPM. Dengan kolaborasi lintas perangkat
daerah, diharapkan pelaksanaan Posyandu 6 SPM mampu memberikan pelayanan dasar
yang lebih maksimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Diskusi
dalam rapat berlangsung aktif dengan berbagai masukan dan strategi penguatan
implementasi Posyandu 6 SPM di lapangan. Seluruh OPD pengampu diharapkan terus
meningkatkan sinergi dan komitmen bersama agar Posyandu di setiap kelurahan
dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan
dasar bagi masyarakat Kota Probolinggo.