RESTORATIVE JUSTICE – WUJUDKAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN ANAK

Penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi salah satu upaya penyelesaian perkara melalui Perdamaian Adhyaksa.


KOTA PROBOLINGGO — Kamis (7/5), penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi salah satu upaya penyelesaian perkara melalui Perdamaian Adhyaksa dengan mengedepankan pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku tanpa mengabaikan hak-hak tumbuh kembang anak.

Pelaksanaan Restorative Justice tersebut sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo beserta jajaran, Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo beserta Kepala Bidang PPA dan UPTD PPA, Camat Mayangan, Lurah Sukabumi, serta Polres Probolinggo Kota yang diwakili oleh Kasat PPA dan TPPO.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban beserta keluarga, sepakat untuk melakukan perdamaian demi masa depan anak yang lebih baik. Kesepakatan damai ini diharapkan mampu memberikan pemulihan psikologis dan sosial bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo melalui layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) turut memberikan pendampingan psikososial bagi anak dan keluarga. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kondisi mental anak sekaligus memperkuat pola pengasuhan positif bagi orang tua sehingga dapat mewujudkan keluarga yang harmonis dan ramah anak.

Melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan restoratif, diharapkan penyelesaian perkara tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, namun juga mampu menghadirkan perlindungan, pemulihan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak.

 

LINK TERKAIT