SIDANG TIM PIWA DINSOS PPPA BAHAS KELAYAKAN PERWALIAN BAGI 9 ANAK

Kamis (25/6), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyelenggaraan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Penunjukan Wali (PIWA). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian rekomendasi perwalian anak sebelum penetapan perwalian oleh Pengadilan


KOTA PROBOLINGGO – Kamis (25/6), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyelenggaraan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Penunjukan Wali (PIWA). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian rekomendasi perwalian anak sebelum penetapan perwalian oleh Pengadilan.


Rapat dipimpin oleh Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Tim PIWA dari lintas perangkat daerah dan instansi terkait yang memiliki peran dalam proses penilaian permohonan perwalian anak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo menyampaikan bahwa proses perwalian anak harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perwalian bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk memastikan setiap anak memperoleh pengasuhan yang layak, aman, dan menjamin terpenuhinya hak-haknya.

Sidang Tim PIWA berfungsi memberikan rekomendasi terhadap permohonan perwalian anak melalui pembahasan menyeluruh atas setiap pengajuan yang masuk. Sebagai dasar pertimbangan, Pekerja Sosial memaparkan hasil laporan sosial yang telah disusun berdasarkan asesmen lapangan terhadap calon wali maupun calon anak yang akan diwalikan.

Melalui paparan tersebut, Tim PIWA melakukan pembahasan dan penilaian terhadap berbagai aspek, antara lain kelayakan pemohon sebagai calon wali, kondisi sosial dan kebutuhan calon anak, serta kesesuaian permohonan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perwalian anak. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi yang nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses sidang penetapan perwalian di Pengadilan.

Pada sidang kali ini, terdapat 9 anak yang diusulkan oleh badan hukum maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk memperoleh rekomendasi perwalian. Setiap permohonan dibahas secara mendalam guna memastikan bahwa calon wali benar-benar memiliki kemampuan, kesiapan, dan komitmen dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang anak secara optimal.


Melalui penyelenggaraan Sidang Tim PIWA, Dinsos PPPA Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang komprehensif. Diharapkan, setiap keputusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan penuh kasih sayang.

 

LINK TERKAIT