
Kamis (25/6), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyelenggaraan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Penunjukan Wali (PIWA). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian rekomendasi perwalian anak sebelum penetapan perwalian oleh Pengadilan
KOTA PROBOLINGGO – Kamis (25/6), Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak
anak melalui penyelenggaraan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Penunjukan Wali
(PIWA). Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian
rekomendasi perwalian anak sebelum penetapan perwalian oleh Pengadilan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinsos PPPA Kota
Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., bersama Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A. Kegiatan ini juga dihadiri
oleh anggota Tim PIWA dari lintas perangkat daerah dan instansi terkait yang
memiliki peran dalam proses penilaian permohonan perwalian anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo
menyampaikan bahwa proses perwalian anak harus dilaksanakan secara cermat,
objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perwalian bukan sekadar
proses administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk memastikan
setiap anak memperoleh pengasuhan yang layak, aman, dan menjamin terpenuhinya
hak-haknya.
Sidang Tim PIWA berfungsi memberikan rekomendasi
terhadap permohonan perwalian anak melalui pembahasan menyeluruh atas setiap
pengajuan yang masuk. Sebagai dasar pertimbangan, Pekerja Sosial memaparkan
hasil laporan sosial yang telah disusun berdasarkan asesmen lapangan terhadap
calon wali maupun calon anak yang akan diwalikan.
Melalui paparan tersebut, Tim PIWA melakukan
pembahasan dan penilaian terhadap berbagai aspek, antara lain kelayakan pemohon
sebagai calon wali, kondisi sosial dan kebutuhan calon anak, serta kesesuaian
permohonan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perwalian
anak. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi yang
nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses sidang penetapan
perwalian di Pengadilan.
Pada sidang kali ini, terdapat 9 anak yang diusulkan
oleh badan hukum maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk
memperoleh rekomendasi perwalian. Setiap permohonan dibahas secara mendalam
guna memastikan bahwa calon wali benar-benar memiliki kemampuan, kesiapan, dan
komitmen dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta
tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui penyelenggaraan Sidang Tim PIWA, Dinsos PPPA
Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam
mewujudkan sistem perlindungan anak yang komprehensif. Diharapkan, setiap
keputusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin
terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan
berkembang dalam lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan penuh kasih
sayang.