Sosialisasi dan Koordinasi dalam Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial (BPNT) di Kota Probolinggo

Sosialisasi dan Koordinasi dalam Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial (BPNT) di Kota Probolinggo pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 di Kantor Polres Kota Probolinggo.

Sosialisasi dan Koordinasi dalam Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial (BPNT) di Kota Probolinggo pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 di Kantor Polres Kota Probolinggo.

Undangan di hadiri oleh 100 Orang yang terdiri dari Walikota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Kapolres Probolinggo beserta jajaran, Kepala Dinas Kota Probolinggo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Camat se Kota Probolinggo, Mitra Dinas Sosial, Bank BNI, Korteks, Korkot dan Korcam PKH, 5 TKSK se Kota Probolinggo, Staf Dinas Sosial Kota Probolinggo.

      Sosialisasi dan Koordinasi terkait Program BPNT yang membahas tentang pengamanan dan penegakan hukum pendistribusian bantuan sosial dibuka oleh Bapak Walikota  Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd, M.HP di dampingi oleh Bapak Dinas Sosial Kota Probolinggo Bapak Drs. Zainullah, SH, MM dan Kapolres Probolinggo Kota. Manfaat program BPNT adalah meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial, meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. Adapun tugas dari satgas pengamanan penyaluran bantuan sosial antara lain : membantu verifikasi bantuan sosial, membantu pengawalan distribusi bantuan sosial, memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial, membantu mencegah adanya masalah hukum, membantu menyampaikan program di media massa.Harapan dari sosialisasi dan koordinasi ini adalah semoga nantinya semua program – program bantuan sosial di dinas sosial bisa berjalan sesuai harapan sersama dan tepat sasaran

LINK TERKAIT