TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, DINSOS PPPA GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK

Senin siang (8/12), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah diterapkan di lingkungan Dinas Sosial PPPA.

PROBOLINGGO – Senin siang (8/12), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah diterapkan di lingkungan Dinas Sosial PPPA. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat agar semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Sekretaris Dinas Sosial PPPA Ibu Retno Feby Hariyati, S.K.M., M.MKes membuka forum ini dan memberikan pemaparan terkait hal-hal terkait pelayanan publik pada Dinas Sosial PPPA.


Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 83 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain akademisi, perwakilan media massa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Ummah, serta komunitas sosial seperti Yayasan YAMI, Forum Puspa, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni). Selain itu, forum ini juga menghadirkan masyarakat yang pernah menggunakan layanan publik Dinsos PPPA sebagai pengguna layanan, guna memberikan masukan langsung berdasarkan pengalaman yang telah dirasakan.


Dalam kegiatan tersebut, dibahas sembilan jenis pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Kesembilan pelayanan tersebut meliputi pelayanan rekomendasi Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pelayanan rekomendasi adopsi anak, serta pelayanan pengaduan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Selain itu, evaluasi juga mencakup pelayanan pengaduan pada Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (ULTPK), pelayanan pengaduan Bantuan Pangan Non Tunai–Program Keluarga Harapan (BPNT-PKH), pelayanan mobil jenazah gratis, pelayanan bantuan sosial sembako, pelayanan shelter atau rumah singgah bagi orang terlantar, serta pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dinsos PPPA bertujuan untuk mengukur kualitas Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa standar pelayanan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai komponen standar pelayanan yang masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan.

Selain itu, forum ini diharapkan dapat mendorong penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melibatkan publik secara langsung, Dinsos PPPA berupaya membangun standar pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat.


Melalui evaluasi yang dilakukan secara partisipatif ini, Dinsos PPPA Kota Probolinggo berkomitmen untuk membentuk Standar Pelayanan Publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan dan kemudahan bagi pengguna layanan. Ke depan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan, sehingga Dinsos PPPA dapat terus memberikan pelayanan yang profesional dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT