
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dengan Tema “Wujudkan Pilkada Tahun 2024 yang Ramah Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Probolinggo.
PROBOLINGGO – Pilkada akan
digelar di Bulan November, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar
kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
dengan Tema “Wujudkan Pilkada Tahun 2024 yang Ramah Terhadap Perempuan dan Anak
di Kota Probolinggo. Kegiatan ini sebagai bentuk dalam rangka mewujudkan Pemilu
dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah Anak dan Perempuan di Kota Probolinggo
serta bebas dari diskriminasi bagi Perempuan, sehingga hasil yang diharapkan
adalah pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak.
Kegiatan dilaksanakan
dua hari, dimana hari pertama pada hari Kamis, 19 September 2024 berlokasi di
Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Kegiatan dibuka secara resmi
oleh Bapak Pj. Wali Kota Probolinggo Bapak Dr. Nurkholis, S.Sos. M.Si. CIPA,
CIHCM sekaligus memberikan sambutan dan edukasi bagi kaum perempuan jelang
Pilkada. Selain Bapak Pj. Wali Kota turut mendampingi Kepala Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapak Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos.,
M.Si.
Kegiatan dihari pertama
ini diikuti oleh 88 peserta perwakilan dari organisasi perempuan dan pengurus
kampung ramah anak se-Kota Probolinggo, dan Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan
Anak) masing - masing kelurahan, dengan menghadirkan narasumber dari Polres
Probolinggo Kota Bapak Firman Datta M, S.H selaku Penyidik Pembantu Kapolres
Probolinggo Kota.
Hari kedua
dilaksanakan pada Jum’at, 20 September 2024 berlokasi di Aula Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Probolinggo. Menghadirkan Child Protection Specialist,
Wancik Ridwan Barari, dari UNICEF Indonesia sebagai narasumber kegiatan.
Peserta terdiri atas Forum Anak Kota Probolinggo, pengurus OSIS SMA, SMK, MA
Negeri/Swasta se-Kota Probolinggo, pengurus KLA pada masing-masing kecamatan,
dan wartawan.
Diharapkan dengan
adanya kegiatan ini dapat menjadi upaya penanganan untuk melindungi dan
memenuhi hak Perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan,
diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya. Dengan memberikan rasa
aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan
sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Khususnya
keterkaitan dengan partisipasi perempuan dalam proses pemilu atau pilkada baik
sebagai pemilih, pengawasan, peserta maupun penyelenggara perlu untuk
mendapatkan perlindungan khusus karena tidak menutup kemungkinan pada saat
penyelenggaraan pemilu atau pilkada terjadi tindak pidana kekerasan yang
berbasis gender.