
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan bagi Aparat Penegak Hukum.
Dinas Sosial menggelar Kegiatan CARING GEDSI (Bincang Ringan Gender dan Sosial Inklusi) di Kampung Ramag Anak RW III Jrebeng Wetan
Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM PUG melalui Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
Menurut Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012, PMKS adalah adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Infografis Pendataan PMKS menyampaikan informasi penting mengenai pendataan PMKS secara visual dan komunikatif, serta cocok digunakan untuk keperluan sosialisasi, edukasi masyarakat, atau presentasi kebijakan di lingkungan pemerintahan dan sosial.